BNNP Jambi Tangkap 8 Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika di Mendalo

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Jambi Tangkap 8 Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika di Mendalo. FOTO : HMS/Dhea

BNNP Jambi Tangkap 8 Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika di Mendalo. FOTO : HMS/Dhea

JAMBI – Tim Dakjar Brantas BNN Provinsi Jambi kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran Gelap Narkotika Jenis sabu di wilayah Provinsi Jambi.

Informasi dari BNNP Jambi menyebutkna dalam pengungkapan ini, tiga orang diduga pelaku berhasil ditangkap yakni Satria (39), Sandi  (25) dan Bayu (30). Selain itu ada 8 orang laki-laki turut diamankan.

“Ketiga pelaku semuanya warga kota Jambi,” ungkap Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Kamis (8/2/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kepala BNNP Jambi sebut, mereka ditangkap di sebuah Ruko di wilayah Desa Mendalo Indah RT. 09  Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi Prov.Jambi pada Rabu (7/2/24) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kata Kepala BNNP Jambi, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dilanjutkan penyelidikan yang dilakukan Tim Dakjar Brantas BNNP Jambi terhadap pelaku Bayu dkk yang sering menjual Narkotika jenis Sabu di daerah depan Unja Mendalo.

Setelah tim melakukan penyelidikan terhadap target tersebut, sekira pukul 20.30 WIB Tim BNNP Jambi melakukan giat RPE terhadap target yaitu Bayu.

“Dimana saat itu Bayu, Sandi dan Kasad Satria sedang berada di dalam sebuah ruko bersama rekannya. Petugas BNNP Jambi langsung mengamankan Bayu, Sandi dan Kasad Satria,” ujarnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu
Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal
Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 
Cepat! Polisi Amankan Pelaku Penikaman Maut di Pasar Parit 2 Kuala Tungkal
Kantor SAR Jambi Ingatkan Warga Waspada Ancaman Gas Beracun dan Lubang Maut Saat Bersihkan Sumur!
Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Barang Bukti Lain
Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni
Berita ini 256 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:58 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:27 WIB

Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:35 WIB

Cepat! Polisi Amankan Pelaku Penikaman Maut di Pasar Parit 2 Kuala Tungkal

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB