BREAKING NEWS : Bareskrim Polri Tetapkan Baharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Saat press conference Divhumas Polri malam ini, Rabu (3/8/22) sekitar pukul 22.30 WIB. FOTO : Tangkapan Layar

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi Saat press conference Divhumas Polri malam ini, Rabu (3/8/22) sekitar pukul 22.30 WIB. FOTO : Tangkapan Layar

JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Baharada E atau Baharada Richard Eliezer Pudihang Lumiusebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi melalui press conference Divhumas Polri malam ini, Rabu (3/8/22) sekitar pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA :  Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Andi mengatakan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

“Barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering
7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Berita ini 348 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru