MUARO JAMBI – Aksi perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Aksi perampokan disertai dengan pengancaman ini terjadi di Desa Panca Mulya, Unit 3 Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (30/6/22) sekitar
Sekretaris Desa Panca Mulya Ilham saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Ya bang ada kejadian perampokan, subuh dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Sekdes Ilham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, perampokan tersebut menimpa warganya bernama Pak Apen (Gondrong sebutan red), uang beserta perhiasan raib digondol para perampok.
Atas insiden ini, Ia meminta aparat kepolisian dapat melakukan patroli di wilayahnya.
“Ya, mengingat Unit 3 Sungai Bahar merupakan jalan Poros yang membuat orang luar sangat leluasa masuk wilayah ini,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH dkonfirmasi mengatakan persitiwa pencurian dengan kekerasan terjadi di RT Desa Panca Mulya Kecamatan Sungai Bahar dengan Korban bernama Apen Situmorang (48) tahun.
“Informasinya, uang tunai Rp150 juta, kemudan perhiasan Emas 30 suku dan handphone 6 unit raib,” kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja.
Dari keterangan saksi dan korban, kata Kapolres mengatakan, kejadian bermula pada saat itu Lamria Hutabarat (istri Apen) mendengar suara dari jendela depan kemudian istri korban berteriak “Hoi siapa Itu”, namun satu orang pelaku yang tidak kenal langsung mengancam dengan menggunakan Tojok kearah istri korban.
Kemudian datang lagi dua orang pelaku dan langsung mengikat korban dan disuruh tiarap oleh para pelaku dan mengikat suami istri Maupun dua orang anaknya dengan menggunakan tali rapia.
“Pelaku juga mengancam korban dengan menggunakan senjata api,” sebut Kapolres.
Dari rumah korban polisi menemukan 1(satu) unit tojok, tali rapiah yang digunakan untuk mengikat tuan rumah, serta 1 kayu yang diduga digunakan untuk membongkar jendela.
“Untuk para korban sendiri dalam keadaan selamat dan polisi sekarang lagi melakukan proses lidik,” tandasnya.(Val)