Menanggapi penyampaian masyarakat Desa Tamiai tersebut, Kapolres Merangin menjelaskan bahwa maksud dan tujuan Kapolres Merangin beserta toko masyarakat mendatangi Polres Kerinci yakni untuk mendapatkan kepastian hukum dari Kapolres Kerinci terhadap 4 orang yang telah diamankan bukan untuk melakukan intervensi hukum.
“Maksud dan tujuan saya bersama PJU dan Toko Masyarakat mendatangi Polres Kerinci yakni untuk mendapatkan kepastian hukum dari Kapolres Kerinci terhadap 4 orang yang telah diamankan sebelumnya, agar masyarakat Perentak tau dengan status keempat orang tersebut bukan untuk melakukan intervensi hukum,” ujar Kapolres Merangin membeeikan penjelasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi saya harap masyarakat dapat bersabar karena saya dan Kapolres Kerinci serta Forkopimda dari kedua belah pihak sedang mengupayakan agar tidak ada penutupan jalan baik dari masyarakat Perentak maupun Tamiai,” sambung Kapolres Merangin.
Sekira pukul 22.00 WIB blokade jalan yang dilakukan masyarakat Desa Perentak sudah dibuka kembali, setelah Wakil Bupati Merangin berserta Kapolsek Sungai Manau dan toko masyarakat melakukan kesepakatan dengan masyarakat perentak.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Polres Merangin
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya