Bulan Ramadhan Jam Ngantor ASN Tanjab Barat Dipersingkat

- Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dok. Pengambilan Sumpah Janji PNS di halaman Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21)

FOTO : Dok. Pengambilan Sumpah Janji PNS di halaman Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21)

KUALA TUNGKAL – Menyambut Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Tahun 2022, Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dipersingkat.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 694/SE/BKPSDM/III/2022 tentang Jam kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Operasi Zebra 2021 Digelar Besok, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

Fandi salah seorang Pegawai ASN di Tanjung Jabung Barat menyebutkan mengacu pada Edaran Bupati ada pengurangan Jam kerja yang biasanya Senin – Kamis masuk Kantor Pukul 07.15 WIB – Pukul 16.00 WIB untuk Bulan Ramadhan masuknya Pukul 07.30 WIB dan pulang Kantor Pukul 15.00 WIB.

“Tetapi untuk Jam Istirahat ada sedikit perubahan dan diperlambat dari yang biasanya Istirahat Pukul 11.45 WIB sampai Pukul 12.45 WIB, untuk Bulan puasa Jam Istirahatnya Pukul 12.00 WIB sampai Pukul 12.30 WIB,” katanya.

“Sementara untuk Jam kerja Hari Jum’at masih seperti biasa masuk Kantor Pukul 07.00 WIB dan pulang Kantor Pukul 11.30 WIB,” kata Fandi lagi.

BACA JUGA :  Gelar Vaksinasi, Polres Tanjab Barat Datangi Warkop Tempat Tongkrongan Warga

Untuk informasi lebih lanjut silahkan download Surat Edaran Bupati Tanjug Jabung Barat terkait Jam kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di SINI.

(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru