Bupati Muaro Jambi Berikan Piagam Penghargaan 12 OPD Berkinerja Terbaik dalam Penyelesaian DPA-SKPD

- Editor

Senin, 24 Januari 2022 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Buso Saat Memberikan Piagam Penghargaan kepada 12 Kepala OPD di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi Komplek Perkantoran Bukit Cinto Sengeti, Senin (24/01/22). FOTO : Noval/Kominfo.

Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Buso Saat Memberikan Piagam Penghargaan kepada 12 Kepala OPD di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi Komplek Perkantoran Bukit Cinto Sengeti, Senin (24/01/22). FOTO : Noval/Kominfo.

MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Buso memberikan Piagam Penghargaan kepada 12 Kepala OPD yang berkinerja baik dan tepat waktu dalam penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Pemberian penghargaan bertemakan “Launching Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022” tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi Komplek Perkantoran Bukit Cinto Sengeti, Senin (24/01/22) siang.

Bupati Hj. Masnah menyampaikan Kabupaten Muaro Jambi menjadi pilot project penerapan se-Provinsi Jambi dalam Penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat Kepada OPD yang sudah menyelesaikan DPA nya dan sudah mendapatkan penghargaan dari saya, saya berharap, ini dapat ditingkatkan lagi. Kepada OPD yang belum menyelesaikan DPA nya, saya harapkan segera diselesaikan”, kata Bupati Masnah.

BACA JUGA :  Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah Kabupaten Muaro Jambi Alias, SH, MH mengatakan Mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 10 tahun 2O2l tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 136 tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022.

“ Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja SKPD atau dokumen yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan SKPD yang melaksanakan fungsi bendahara umum daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh Pengguna Anggaran.Dengan telah disahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun anggaran2O22, maka anggaran di OPD masing masing telah dapat dimulai,” katanya.

Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai acuan pelaksanaan Penataausahaan dan Pertanggungiawaban APBD Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA :  Melinda Bocah Korban Tenggelam di Sungai Tembesi Ditemukan Tak Bernyawa

“Ini sebagai Pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2022. Harapannya agar dapat mempercepat realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 dalam mencapai visi misi Bupati Muaro Jambi Tuntas 2022”, kata Alias SH MH.

Kepala OPD yang mendapat Piagam Penghargaan dari Bupati Muaro Jambi hari ini diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kecamatan Kumpeh, Kecamatan Sekernan, Kecamatan Maro Sebo, RSUD Ahmad Ripin, RSUD Sungai Bahar dan RSUD Sungai Gelam.(Adv/Val)

Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Buso Saat Memberikan Piagam Penghargaan kepada 12 Kepala OPD di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi Komplek Perkantoran Bukit Cinto Sengeti, Senin (24/01/22). FOTO : Noval/Kominfo.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Hanyut 10 KM
Hantarkan Berkas Bacaleg ke KPU, Ivan Wirata Optimis Golkar Rebut Delapan Kursi di DPRD Muaro Jambi
Tabrak Belakang Truk, Satu Penumpang Truk Terhimpit dan Meninggal Dunia
Tinggal Sendirian, Kakek 81 Tahun di Mestong Ditemukan Telah Meninggal di Kamar
Ini Nama-Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari
Anggota DPRD Muaro Jambi Berikan Bantuan Pada Senkom Untuk Kelancaran Ops Ketupat
Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Terkait Viralnya Bripka Handoko Buka Kunci Sel Tahanan
Al Haris : Safari Ramadhan di Desa Niaso Wujudkan Silahturahmi Pemerintah dengan Masyarakat
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:12 WIB

Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:32 WIB

Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:55 WIB

Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Membacakan Amanat Kapolri pada Apel Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4/23). FOTO : HUMAS

Tanjab Timur

Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Minggu, 4 Jun 2023 - 00:41 WIB