Bupati Muaro Jambi Larang Angkutan Batu Bara Melintas di Bawah Jam 9 Malam

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Angkutan Batu Bara

ILUSTRASI : Angkutan Batu Bara

MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro melarang truk angkutan batu bara dan CPO melintas di Kabupaten Muaro Jambi sebelum pukul 21.00 WIB.

Hal itu diungkapkan Bupati Masnah saat rapat koordinasi dengan Forkompinda yang dihadiri Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, Dandim 0415 Jambi dan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Bupati Masnah Busro mengatakan kalau jam 6 sore melintasi jalan kawassn Mendalo masih ramai ada juga orang pergi sholat dan anak-anak pergi mengaji dan mahasiswa UIN dan UNJA Mendalo lalu lintas malam di jam ini sangat ramai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya mintak truk batu bara ini lewatnya pukul 09.00 WIB malam,” kata Masnah.

Lanjut bupati Masnah Busro , kemudian alternatif sementara kita siapkan kantong parkir bagi angkutan batu bara di wilayah Kecamatan Jaluko dan Mestong.

“Dan ini sudah koordinasi dengan TNI Polri setempat,” tandasnya.(Val)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!
Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!
HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk
Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!
Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!
Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!
Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur
Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Berita ini 379 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!

Rabu, 1 April 2026 - 18:14 WIB

Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:27 WIB

HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk

Senin, 23 Februari 2026 - 18:25 WIB

Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!

Senin, 23 Februari 2026 - 18:11 WIB

Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!

Berita Terbaru