Bupati Safrial Dukung Pencanagan Zona Integritas Menuju WBS dan WBBM Polres Tanjab Barat

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Tanjab Barat Dr. H, Safrial Saat Sambutan pada Acara Pencanangkan Program Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroksi Bersih dan Melayani (WBBM) di Mapolres Tanjab Barat, Senin (10/02/20)

FOTO : Bupati Tanjab Barat Dr. H, Safrial Saat Sambutan pada Acara Pencanangkan Program Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroksi Bersih dan Melayani (WBBM) di Mapolres Tanjab Barat, Senin (10/02/20)

Menurut Bupati, peningkatan pelayanan seperti memberi kemudahan, kecepatan, ketepatan dan kenyamanan akan membuat masyarakat semakin merasakan keberadaan Institusi Polri di wilayah Tanjab Barat. Selain itu lanjut Bupati bahwa implemntasi dari Zona Intergritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroksi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sangat dibutuhkan adalah Mindeset daripada aparaturnya yang juga harus berubah.

Munurut Bupati Safrial bahwa konsep Zona Intergritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroksi Bersih dan Melayani (WBBM) ini sudah ada sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program hal reformasi birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik, saya rarap juag instansi lainnya segera melakukan hal yang sama seperti Polres Tanjab Barat ini,” ujarnya.

Bupati Safrial, juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat telah berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ke seluruh lini mulai dari aparat Pemerintahan sampai masyarakat, mengacu pada Intruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan membentuk Tim Saber Pungli. Di lingkungan Pemkab dalam memperkecil resiko tindakan mengarah korupsi dilakukan secara online, baik transaksi maupun segala urusan perizinan dan sebagainya.

“Kami berharap apa yang Polres Tanjab Barat perbuat hari ini akan memberikan manfaat besar di masa mendatang,” tutup Bupati Safrial.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029
BREAKING NEWS : Hermansyah Akan Dilantik Jabat Sekda Tanjab Barat
Baru Dilantik: Ansori Minta Jalan Padang Lamo dan Tabir Tebo Tuntas Tahun Depan
Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:27 WIB

Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024

Rabu, 13 November 2024 - 19:28 WIB

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:29 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Berita Terbaru