Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparjo Suharmawijaya pada Acara Pembukaan Festival Pelayanan Publik Tahun 2023. FOTO : Ist

Bupati H. Anwar Sadat dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparjo Suharmawijaya pada Acara Pembukaan Festival Pelayanan Publik Tahun 2023. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H. Anwar Sadat membuka secara resmi kegiatan Festival Pelayanan Publik dan Talkshow Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Selasa (26/9/23).

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparjo Suharmawijaya dalam sambutannya menjelaskan perbedaan antara Ombudsman dan KPK yang mana menurutnya KPK lebih melakukan tindakan seperti mengedepan sanksi dan sebagainya.

Sedangkan Ombudsman kata Dadan, memberikan tindakan korektif atau upaya perbaikan sehingga pelayanan publik yang diberikan ke masyarakat tidak terdapat mal administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ombudsman memiliki kewajiban untuk memperbaiki mal administrasi yang terjadi di institusi terkait seperti ada tindakan-tindakan korektif yang disarankan atau yang di buat Ombudsman untuk di lakukan institusi terkait,” katanya.

Lebih lanjut kata Dadan, Ombudsman wajib untuk mengawal melakukan monitoring, apakah tindakan korektif yang diberikan Ombudsman dilaksanakan atau tidak, maka Ombudsman mempunyai kewajiban untuk mendampingi.

Sementara itu, Bupati juga menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan undang-undang bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Dimana penyelenggara pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik dan badan hukum yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik,” tutur Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa penyelenggara pelayanan juga memiliki kewajiban membuat mekanisme pengelolaan pengaduan yang disampaikan melalui kotak pengaduan, tatap muka, media sosial, SP4N Lapor, serta lembaga Resmi lainnya.

Kegiatan festival turut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.

Tampak hadir juga Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekda Tanjabbar, Para Staf Ahli dan Para Asisten Setda Tanjabbar, Kepala Instansi Vertikal, Kepala perangkat Daerah Tanjabbar, Para Camat dan kepala Bagian dilingkungan Setda Tanjabbar serta para peserta Talkshow.(*/adv)

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Katamso Lantik 1 Camat dan 4 Pejabat Administrator Lainnya
Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat
Bupati Ajak Sektor Swasta dan Perusahaan Ikut Berkontribusi Nyata Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
Hadiri Pesmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Katamso : Pemkab Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa
Bupati Tanjab Barat Wajibkan Kepala Dinas Punya Kartu Perpustakaan untuk Dongkrak Literasi
Atasi Banjir Lintas Timur, Bupati Anwar Sadat Tinjau Pembangunan Box Culvert di Tanjung Bojo
Wujud Nyata Kepedulian, Sinergi Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjab Barat Percepat Pemulihan Pasca Kebakaran Teluk Nilau
Terima Audiensi Buruh, Ketua DPRD Tanjab Barat Komitmen Kawal UMK dan Kesejahteraan Pekerja
Berita ini 94 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.*

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:59 WIB

Wabup Katamso Lantik 1 Camat dan 4 Pejabat Administrator Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:33 WIB

Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat

Senin, 18 Mei 2026 - 18:09 WIB

Bupati Ajak Sektor Swasta dan Perusahaan Ikut Berkontribusi Nyata Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Hadiri Pesmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo, Katamso : Pemkab Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:19 WIB

Bupati Tanjab Barat Wajibkan Kepala Dinas Punya Kartu Perpustakaan untuk Dongkrak Literasi

Berita Terbaru