Bupati Tanjabbar Sampaikan Pendapat Atas Keputusan Dewan Terhadap Pembahasan 3 Raperda

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Dr. H. Safrial Berjabat Tangan dengan Ketua DPRD Mulyani Siregar, SH usai Menyampaikan Pendapat Pemerintah atas Keptusan Dewan Terhadap Pembahasan 3 Raperda pada rapat paripurna Keempat di Aula Ruang Rapat DPRD, Selasa (25/02/20). FOTO/Humas Setda Tjb.

Bupati Dr. H. Safrial Berjabat Tangan dengan Ketua DPRD Mulyani Siregar, SH usai Menyampaikan Pendapat Pemerintah atas Keptusan Dewan Terhadap Pembahasan 3 Raperda pada rapat paripurna Keempat di Aula Ruang Rapat DPRD, Selasa (25/02/20). FOTO/Humas Setda Tjb.

“Dimana dalam peraturan tersebut tidak mengenal istilah izin pemakaian tanah, tetapi yang ada istilah pemanfaatan tanah yang tidak memerlukan izin dari Bupati melainkan hanya persetujuan Bupati,” jelasnya.

Terkait 2 Raperda yang disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui keputusan DPRD, Bupati Tanjung Jabung Barat dalam sambutannya berharap kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan Pemerintah Daerah. Dua Perda tersebut meliputi Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang penyelenggaraan kearsipan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu kepada perangkat daerah agar segera menindaklanjuti dan mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk suatu pemahaman bersama dan pada akhirnya Perda ini dapat berjalan efektif,” tambahnya.

“Semoga produk produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di Daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta daya saing daerah” tambahnya.(hms/bbs)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Humas

Advetorial

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Kamis, 25 Apr 2024 - 21:13 WIB