Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Yassierli bersama jajaran delegasi Indonesia dalam rangkaian International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss. Dalam forum ini, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong perempuan sebagai penggerak utama transformasi dunia kerja di era digital serta memperkuat perlindungan hak pekerja perempuan. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Menaker Yassierli bersama jajaran delegasi Indonesia dalam rangkaian International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss. Dalam forum ini, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong perempuan sebagai penggerak utama transformasi dunia kerja di era digital serta memperkuat perlindungan hak pekerja perempuan. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

JENEWA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa perempuan harus menjadi motor utama transformasi dunia kerja di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), dan transisi ekonomi hijau.

Hal tersebut disampaikan Menaker Yassierli di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa. Menurutnya, kesetaraan gender bukan sekadar memberikan kesempatan yang sama, melainkan memastikan akses nyata bagi perempuan terhadap keterampilan baru, pekerjaan yang aman, serta perlindungan yang memadai.

Tantangan Kultural dan Risiko Digital
Menaker mengungkapkan bahwa akar ketimpangan gender saat ini masih bersifat kultural. Beberapa tantangan utama yang masih dihadapi perempuan antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Stereotip gender dan norma sosial yang membatasi.
  2. Beban ganda pekerjaan rumah tangga tanpa bayaran.
  3. Kesenjangan upah dan terbatasnya akses ke posisi kepemimpinan.
  4. Ancaman kekerasan serta pelecehan di tempat kerja.

Lebih lanjut, Menaker mengingatkan bahwa kemajuan teknologi bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, digitalisasi membuka peluang kerja yang lebih fleksibel bagi perempuan. Di sisi lain, hal ini berisiko memperlebar kesenjangan jika literasi digital dan perlindungan dari kekerasan berbasis daring (online) tidak diperkuat.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong akses yang lebih luas bagi perempuan terhadap pendidikan sains dan teknologi (STEM), literasi keuangan, pelatihan vokasi, serta program reskilling agar perempuan mampu menjadi pencipta inovasi dan penggerak ekonomi.

Komitmen Regulasi dan Dialog Sosial
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Indonesia telah menerapkan sejumlah regulasi perlindungan, di antaranya:

  1. Ratifikasi Konvensi ILO No. 100 (Pengupahan yang Sama) dan Konvensi ILO No. 111 (Anti-Diskriminasi).
  2. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
  3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan.

Senada dengan Menaker, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menekankan bahwa kesetaraan ini harus mewujud dalam praktik sehari-hari. Ruang kerja yang aman dan bermartabat hanya bisa tercipta melalui dialog sosial yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Pemerintah Buka Pendaftaran Pemagangan Nasional Batch I 2026, Targetkan 50.000 Lulusan Perguruan Tinggi
Kapolri Lantik 6 Kapolda dan Kakorlantas yang Baru
Menaker Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tingkatkan Skill Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
Berita ini 48 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:20 WIB

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Senin, 13 Juli 2026 - 13:28 WIB

Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:34 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Insentif Pajak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:51 WIB

OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sebut Atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Berita Terbaru