SENYERANG – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Tanjab Barat. Calon Kades se Kecamatan Senyerang melakaukan Deklarasi Pilkades Damai dan Pernyataan Sikap.
Deklarasi dan penyataan sikap tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Teluk Ketapang Kec. Senyerang, Kamis (11/8/22) siang.
Kegiatan dihadiri Camat Senyerang Suwarno, S.Sos, MH, Personil dari Polsek Pengabuan, Personil dari Koramil Tungkal Ilir, para Kades dan Pjs. Kades Sekecamatan Senyerang, Para Ketua BPD Se Kecamatan Senyerang, Ketua Panitia Pilkades Serentak Tahun 2022 Kec. Senyerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan tersebut para Calon Kades di Kecamatan Senyerang berkomitmen dan siap mensukseskan Pilkades serentak tahun 2022 yang Sejuk, Aman dan Damai serta menjaga stabilitas Kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pemilu serentak tahun 2024 di Kab. Tanjab Barat
Para Calon Kades (Cakades) yang mendeklarasikan tersebut yakni calon dari 6 desa yakni para Calon Kades Desa Teluk Ketapang, Calon Kades Desa Sungai Kayuaro, Calon Kades Desa Sungai Rambai, Calon Kades Desa Sungai Rambai, Calon Kades Desa Margo Rukun, dan Calon Kades Desa Lumahan.
Deklarasi dilanjutkan dengan Penandatanganan Pernyataan Sikap oleh para Calon Kades.
Camat Senyerang Suwarno, dalam sambutannya menekankan seluruh Cakades dan panitia melaksanakan Pilkades sesuai dengan aturan yang ada agara pilkades berjalan sesuai diharapkan.
“Harapan kami mari bersama-sama kita sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2022 ini sesuai dengan tema kita saat ini Sejuk, Aman dan Damai,” kata Camat.
Senada, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Pengabuan berpesan agara Pilkades di Senyerang berjalan aman damai dan kondusif.
Kapolres memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pihak Kecamatan, Dinas terkait, dan para calon kepala desa atas terselenggaranya acara ini.
“Mari bersama-sama menjaga Sitkamtibmas yang Kondusif, Untuk Panitia Pilkades harus Profesional, para Calon Kades dapat mengarahkan kepada Timses Desa untuk dapat menjaga Sitkamtibmas,” pesan Kapolres.
Untuk diketahui Pilkades serentak tahun 2022 sebanyak 43 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan.
Sesuai Keputusan Bupati Tanjab Barat Nomor : 87/Kep.Bup/PMD/2022 tentang Jadwal Tahapan Pilkades serentak Tanjab Barat tahun 2022 bahwa.
Tanggal 23 sampai 25 Agustus masa Kampanye.
Tangga 26 sampai 28 Agustus 2022 masa tenang.
Tanggal 29 Agustus 2022 hari pemungutan suara.(End)