Fahrori menegaskan semua kendaraan yang melintas di pintu perbatasan Jambi dengan provinsi tetangga wajib berhenti untuk diperiksa, penumpang dan supirnya, termasuk masyarakat yang melintas batas provinsi tersebut, wajib dicek kesehatannya oleh aparat gabungan.
“Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan suhu badan serta pengecekan kesehatan ringan lainnya, riwayat perjalanan dan juga penyemprotan disinfektan,” ungkap Fahrori.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fachrori berharap, dengan adanya posko kesehatan di perbatasan ini, masyarakat diharapkan sadar akan pentingnya pengecekan kesehatan, terutama warga yang baru pulang dari perantauan.
”Dengan adanya posko ini diharapkan dapat memproteksi penularan Covid-19 melalui pemudik yang pulang kampung. Karena wilayah Jambi merupakan jalur lintas Sumatera menuju, Padang, Riau, Bengkulu, Medan, dan Aceh,” terang Fachrori.
Personil posko perbatasan Provinsi Jambi – Sumsel tersebut terdiri dari TNI 20 personil, Polri 42 personil, kesehatan 8 personil, BPBD 6 personil, dan Dishub 20 personil.(rul)
Halaman : 1 2