Cek Barang Penumpang di Pelabuhan Roro, Polisi Kerahkan Dua Anjing Pelacak

- Redaksi

Sabtu, 29 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Bersama Anggota Saat Melakukan Pemeriksasn Barabg Salah Satu Mobil Melibatkaj Anjing Pelacak di Pelabuhan Roro, Jumat (28/02/20).

FOTO : Kapolres Bersama Anggota Saat Melakukan Pemeriksasn Barabg Salah Satu Mobil Melibatkaj Anjing Pelacak di Pelabuhan Roro, Jumat (28/02/20).

Tampak hadir juga Kapolsek KSKP IPTU Agung Heru Wibowò SH, MH, Kasat Polair IPTU Syaiful Anwar dan Komandan Pos AL dan personil melakukan pemeriksaan.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK, MH mengungkapkan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran narkoba maupun barang terlarang lainnya yang masuk ke wilayah mana saja melalui jalur Pelabuhan Kuala Tungkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menambahkan Anjing pelacak sengaja diikut sertakan gunanya untuk mendeteksi kalau memang ada penumpang yang membawa barang-barang yang terlarang yang diindikasi adanya narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Dua anjing pelacak yang kita diturunkan 1 memiliki kemampuan deteksi Handak dan satu anjing lagi deteksi narkoba,” ungkapnya di Pelabuhan Roro.

Pantauan kemarian pengecekan oleh petugas gabungan terhadap barang bawaan dilakukan secara acak setiap barang tentegan dan truk angkutan maupun mobil pribadi.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru