Cek, Ini 22 Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2022

- Redaksi

Minggu, 21 November 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

22 Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2022. FOTO : kompas.com

22 Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2022. FOTO : kompas.com

JAMBI – Sejumlah pemerintah provinsi (pemprov) atau gubernur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022.

Pemerintah memutuskan kenaikan UMP 2022 hanya sebesar 1,09 persen.

Kemudian penetapan UMP tahun 2022 di bagi provinsi harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berikut 22 daerah yang sudah mengumumkan penetapan UMP 2022 seperti dirangkum Liputan6.com, Minggu (21/11/21):

  1.  Jawa Barat naik 1,71 persen jadi Rp 1.841.487,31.
  2. Jawa Tengah naik 0,78 persen jadi Rp 1.812.935.
  3. Daerah Istimewa Yogyakarta naik 4,30 persen jadi Rp 1.840.915,53.
  4. Banten naik 1,63 persen jadi Rp 2.501.203.
  5. Sumatera Barat naik jadi Rp 2.512.539.
  6. Sumatera Selatan tak naik tetap sebesar Rp 3.144.446.
  7. Sumatera Utara naik 0,93 persen jadi Rp 2.522.609.
  8. Sulawesi Utara tak naik tetap sebesar Rp 3.310.723.
  9. Sulawesi Selatan tidak naik tetap Rp 3.165.876.
  10. Sulawesi Tenggara naik 0,7 persen jadi Rp 2.710.595.
  11. Kalimantan Timur naik 1,11 persen jadi Rp 3.014.497,22.
  12. Kalimantan Barat naik 1,44 persen jadi Rp 2.434.328,19.
  13. Kalimantan Tengah naik jadi Rp 2.922.516.
  14. Papua Barat naik 2,04 persen jadi Rp 3.200.000.
  15. Papua naik 1,29 persen jadi Rp 3.561.932.
  16. Gorontalo naik 0,42 persen jadi Rp 2.800.580.
  17. Kepulauan Bangka Belitung naik 1,08 persen jadi Rp 3.264.881.
  18. Nusa Tenggara Barat naik 1,07 persen jadi Rp 2,207 juta.
  19. Bali naik 0,98 persen jadi Rp 2.516.971.
  20. Riau naik 1,7 persen jadi Rp 2.938.564.
  21. Kepulauan Riau naik 1,49 persen jadi Rp 3.050.172.
  22. Sulawesi Barat tidak naik tetap sebesar Rp 2.678.863.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah, Polres Tanjabbar dan Bulog Tekan Inflasi Serta Tingkatkan Daya Beli
Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok
Peringati Hari Koperasi Nasional, Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Binaan Tumbuh Mandiri dan Berkelanjutan
Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor
Lewat Pertapreneur Aggregator, Muria Batik Kudus Berdayakan Disabilitas dan Kaum Rentan Jadi Lebih Mandiri
Dari Dapur ke Pasar: Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga
Kebijakan Perdagangan AS dan Dampaknya pada Ekonomi Indonesia yang Terguncang
Sulap Ikan Mini Jadi Camilan Kekinian, Produk Peserta UMK Academy Sukses Tembus Pasar Hongkong
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Gerakan Pangan Murah, Polres Tanjabbar dan Bulog Tekan Inflasi Serta Tingkatkan Daya Beli

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:03 WIB

Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:19 WIB

Peringati Hari Koperasi Nasional, Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Binaan Tumbuh Mandiri dan Berkelanjutan

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:11 WIB

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:35 WIB

Lewat Pertapreneur Aggregator, Muria Batik Kudus Berdayakan Disabilitas dan Kaum Rentan Jadi Lebih Mandiri

Berita Terbaru