Cepat Tukarkan!, 6 Uang Rupiah Ini Tak Lagi Tahun Depan

- Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Uang yang Akan Ditarik Edarnya Akhir Tahun 2020/Ist

FOTO : Ilustrasi Uang yang Akan Ditarik Edarnya Akhir Tahun 2020/Ist

KUALA TUNGKALPemerintah melalui Bank Indonesia (BI) mengingatkan ke masyarakat yang memiliki 6 pecahan uang kertas karena akan ditarik, karenanya masyarakat diminta segera ditukar.

Mata uang rupiah dimaksud yakni uang tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 tak lagi berlaku akhir tahun ini.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan penukaran bisa dilakukan di kantor BI terdekat di seluruh Indonesia hingga batas waktu tanggal 28 Desember 2020.

“Enam pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1998 dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu,” kata dia dalam siaran pers dikutip finance.detik.com, Rabu (16/12/20).

Penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut dibuka setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

BACA JUGA :  Hari Ini Sejumlah Hotel dan Homestay di Kota Kuala Tungkal Penuh

“BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas,” jelas dia.

Selanjutnya informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada https://www.bi.go.id/id.

Berikut daftar uang rupiah yang tak lagi laku di akhir 2020:

  • Rp 100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);
  • Rp 500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);
  • Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro);
  • Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan);
  • Rp 100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu);
  • Rp 500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).(Edt)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patra Niaga Dukung UMKM Nasional Naik Kelas & Mendunia, Perkuat Ekonomi Daerah
Gerakan Pangan Murah, Polres Tanjabbar dan Bulog Tekan Inflasi Serta Tingkatkan Daya Beli
Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok
Peringati Hari Koperasi Nasional, Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Binaan Tumbuh Mandiri dan Berkelanjutan
Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor
Lewat Pertapreneur Aggregator, Muria Batik Kudus Berdayakan Disabilitas dan Kaum Rentan Jadi Lebih Mandiri
Dari Dapur ke Pasar: Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga
Kebijakan Perdagangan AS dan Dampaknya pada Ekonomi Indonesia yang Terguncang
Berita ini 923 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Patra Niaga Dukung UMKM Nasional Naik Kelas & Mendunia, Perkuat Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Gerakan Pangan Murah, Polres Tanjabbar dan Bulog Tekan Inflasi Serta Tingkatkan Daya Beli

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:03 WIB

Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:19 WIB

Peringati Hari Koperasi Nasional, Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Binaan Tumbuh Mandiri dan Berkelanjutan

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:11 WIB

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

Berita Terbaru