Dampak Corona, 314 JCH Tanjab Barat Gagal Berangkat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kamenag Kabupaten Tanjabbar Drs. Hasbi, M.Pd.I

Kepala Kamenag Kabupaten Tanjabbar Drs. Hasbi, M.Pd.I

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 314 orang Jamaah Calon Jamaah (JCH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang akan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2020 ini terpaksa urung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kamenag Kabupaten Tanjabbar Drs. Hasbi, M.Pd.I saat dikonfirmasi. Kamis (04/06/20).

Ia menyebutkan bahwa seluruh JCH Indonesia termasuk juga Tanjab Barat resmi tidak jadi berangkat pada tahun ini. Hal itu kada Dia menyusul atas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Kementerian Agama yang memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020.

“Keputusan Kementerian Agama JCH batal diberangkatkan, dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19.” Ungkap Hasbi. Kamis (4/6/20).

Hasbi mengatakan JCH Tanjab Barat berjumlah 314 orang yang rencananya mau berangkat pada tahun 2020, terpaksa diundur keberangkatannya menjadi musim haji tahun 2021.

“Sebenarnya persiapan keberangkatan JCH Tanjabbar tahun 2020 sudah 80 persen dan rencananya keberangkatan telah dijadwalkan pada tanggal 25 Juni ini,” terangnya.

Ia menuturkan secara pribadi CJH telah telah melakukan berbagai persiapan keberangkatan termasuk melaksanakan manasik haji secara pribadi.

“Dari 314 orang ini sudah melakukan pelunasan tahap pertama. Kalau untuk persiapan manasik haji dan lain-lain, secara pribadi manasik sudah ada yang melakukan, tapi yang dilaksanakan oleh kementerian agama belum ada dikarenakan terkendala Covid-19,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi membatalkan ibadah haji tahun 2020. Pembatalan dilakukan karena Arab Saudi belum membuka akses jemaah negara lain untuk melakukan ibadah haji.

Peniadaan keberangkatan diputuskan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tanggal 02 Juni 2020.

“Pandemi virus corona (Covid-19) juga menjadi alasan peniadaan keberangkatan jemaah haji tahun ini,” jelas Fachrul Rozi, Menteri Agama RI.(mir)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Berdayakan Warga Binaan Rutan Kebumen Lewat Program Pertapreneur Aggregator
APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan
Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?
Wakapolres Tanjab Barat Ikut Tanam Pohon Serentak Provinsi Jambi 2026 untuk Kelestarian Lingkungan
LSM JPK Tanjab Barat dukung POLRI Tetap Berada Langsung dibawah Presiden
Polsek Tungkal Ulu Selamatkan Anak Perempuan Asal Bangka Belitung
Hari Gizi Nasional 2026: Pertamina Patra Niaga Perkuat Program Pengentasan Stunting
Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Berita ini 79 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:59 WIB

Pertamina Berdayakan Warga Binaan Rutan Kebumen Lewat Program Pertapreneur Aggregator

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:04 WIB

APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:34 WIB

Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:10 WIB

Wakapolres Tanjab Barat Ikut Tanam Pohon Serentak Provinsi Jambi 2026 untuk Kelestarian Lingkungan

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:51 WIB

LSM JPK Tanjab Barat dukung POLRI Tetap Berada Langsung dibawah Presiden

Berita Terbaru