Dampak Corona, 314 JCH Tanjab Barat Gagal Berangkat

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kamenag Kabupaten Tanjabbar Drs. Hasbi, M.Pd.I

Kepala Kamenag Kabupaten Tanjabbar Drs. Hasbi, M.Pd.I

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 314 orang Jamaah Calon Jamaah (JCH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang akan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2020 ini terpaksa urung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kamenag Kabupaten Tanjabbar Drs. Hasbi, M.Pd.I saat dikonfirmasi. Kamis (04/06/20).

Ia menyebutkan bahwa seluruh JCH Indonesia termasuk juga Tanjab Barat resmi tidak jadi berangkat pada tahun ini. Hal itu kada Dia menyusul atas

Keputusan Kementerian Agama yang memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020.

“Keputusan Kementerian Agama JCH batal diberangkatkan, dikarenakan masih dalam pandemi Covid-19.” Ungkap Hasbi. Kamis (4/6/20).

Hasbi mengatakan JCH Tanjab Barat berjumlah 314 orang yang rencananya mau berangkat pada tahun 2020, terpaksa diundur keberangkatannya menjadi musim haji tahun 2021.

“Sebenarnya persiapan keberangkatan JCH Tanjabbar tahun 2020 sudah 80 persen dan rencananya keberangkatan telah dijadwalkan pada tanggal 25 Juni ini,” terangnya.

BACA JUGA :  Imbas Penundaan Haji, Sejumlah JCH Tanjab Barat Tarik Setoran BPIH

Ia menuturkan secara pribadi CJH telah telah melakukan berbagai persiapan keberangkatan termasuk melaksanakan manasik haji secara pribadi.

“Dari 314 orang ini sudah melakukan pelunasan tahap pertama. Kalau untuk persiapan manasik haji dan lain-lain, secara pribadi manasik sudah ada yang melakukan, tapi yang dilaksanakan oleh kementerian agama belum ada dikarenakan terkendala Covid-19,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi membatalkan ibadah haji tahun 2020. Pembatalan dilakukan karena Arab Saudi belum membuka akses jemaah negara lain untuk melakukan ibadah haji.

BACA JUGA :  Haji 2023 Tanjab Barat Dapat Kuota 407 Porsi, Prioritas CJH Lansia

Peniadaan keberangkatan diputuskan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tanggal 02 Juni 2020.

“Pandemi virus corona (Covid-19) juga menjadi alasan peniadaan keberangkatan jemaah haji tahun ini,” jelas Fachrul Rozi, Menteri Agama RI.(mir)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 77 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru