Dampak Corona, PN Kuala Tungkal Lakukan Persidangan Via Teleconference

- Redaksi

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dikumentasi Persidangan Online Teleconference Pengadilan Negeri Kelas II B Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2020

FOTO : Dikumentasi Persidangan Online Teleconference Pengadilan Negeri Kelas II B Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2020

image_pdfimage_print

Menurutnya, sidang online ini tidak jauh beda dengan sidang seperti biasa. Hanya membedakan, terdakwa berada di Lapas dan Jaksa Penuntut Umum serta Hakim berada di Kantor masing masing.

Namun, lanjut Andi, ada juga yang membedakan dalam persidangan online antara perkara tindak pidana umum dan perkara perdata. Untuk sidang perdata ada aplikasi khusus melalui e-lidigasi, sedangkan pendaftaran nya melalui ecourt.mahkamahagung.co.id.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung kendala oersidangan online ini, Andi mengatakan kendala persidangan online ini tentu ada yaitu jaringan internet yang bisa ada gangguan.

Aandi menambahkan, saatini pihak PN Kuala Tungkal telah membatasi kontak langsung dengan pegawai PN. Hal ini demi mencegah penyebaran wabah covit 19 di Tanjab Barat.

Untuk itu kata Andi, kepada masyarakat yang mau menggunakan jasa pengadilan, ada beberapa aplikasi yang digunakan untuk memudahkan dalam pembuatan surat keterangan online siantaranya eraterang, badilum.mahkamahagung.go.id.

“Salah satu diantaranya untuk peperluan surat keterangan tidak pernah dihukum,” sebutnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi
Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras
Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat
Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini
Kembali ke Zona Merah, Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19
Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes
Angka Terpapar Covid-19 di Tanjabbar Tembus 820 Orang
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Maret 2022 - 19:21 WIB

607 Orang Terpapar COVID, Dinkes Muaro Jambi Imbau Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi

Jumat, 18 Februari 2022 - 11:23 WIB

Siswa Terpapar Covid-19, Bupati dan Kapolres Muaro Jambi Kunjungi SMA Titian Teras

Selasa, 15 Februari 2022 - 20:10 WIB

Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Senin, 14 Februari 2022 - 23:03 WIB

Terpapar Covid, Ratusan Jamaah Umroh Asal Tanjab Timur Dikarantina di 2 Tempat

Sabtu, 26 Juni 2021 - 21:44 WIB

Kasus Baru Covid Tambah 21 Ribu Hari Ini

Jumat, 18 Juni 2021 - 19:22 WIB

Kembali ke Zona Merah, Wabup Hairan Gelar Rapat Bersama Satgas Covid-19

Kamis, 10 Juni 2021 - 19:31 WIB

Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes

Senin, 7 Juni 2021 - 16:57 WIB

Angka Terpapar Covid-19 di Tanjabbar Tembus 820 Orang

Berita Terbaru

Bupati H Anwar Sadat bersama IKA-PMII, Sahabat, Kader dan Anggota PMII Tanjab Barat. FOTO : Prokopiim

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Jumat, 26 Apr 2024 - 13:17 WIB

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB