Terkait Pilkada, seluruh jajaran diingatkan jaga Netralitas TNI, Profesionalisme, soliditas, persatuan dan keutuhan NKRI serta tidak terpengaruhi oleh Politik Praktis.
“Seluruh prajurit baik pribadi maupun institusi dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apapun pada peserta pilkada, tidak boleh berada di arena tempat penyelenggaraan pilkada serentak yaitu TPS dan tidak terlibat kampanye,” tegas Pangdam.
Lanjut Pagdam menekankan setiap prajurit TNI AD dilarang mengantar dan menjemput kontestan pemilu serta dilarang memobilisasi massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh apintel dan apter agar mengantisipasi permasalahan politik yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengganggu stabilitas keamanan wilayah Kodam II/Swj,” ungkap Pangdam. (Penremgapu)