TEBING TINGGI – Bupati Tanjabbar, Dr. Safrial menghadiri secara resmi Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS/Open Defecation Free) yang diselenggarakan di Desa Sukai Damai, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (09/01/20).
Lima desa yang mendeklarasikan ODF yakni Desa Suka Damai, Desa Adi Jaya, Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebing Tinggi. Desa Badang Sepakat dan Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu.
Deklarasi dihadiri Forkopimka, Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar, Camat Tebing Tinggi, Kepala Puskesmas, Kades se-Kecamatan Tebing Tinggi, Ketua TP PKK Tanjab Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan elemen masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan pembukanya, Bupati H. Safrial, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat lima desa di Kecamatan TebingTinggi yang sudah mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
“Kegiatan kita pada pagi ini, semoga menjadi contoh bagi desa-desa dan kecamatan lain segera menyusul dan tidak BAB sembarangan. Kita ingin masyarakat Kabupaten Tanjabbar selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” kata Bupati Safrial saat menyampaikan sambutannya.
Menurut Safrial, deklarasi ODF ini bagian dari strategi dan komitmen Pemkab Tanjab Barat membangun kesehatan masyarakat yang mencakup tiga pilar. Yakni paradigma sehat, penguatan akses pelayanan kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketiga paradigma tersebut sudah tertuang dalam RPJMD serta visi misi Pemerintah Kabupaten Tanjabbar.
Deklarasi ODF lima desa di Kecamatan Tebing Tinggi ditandai dengan pembacaan deklarasi ODF dan penandatanganan komiten oleh Kepala Desa, dilanjutkan penyerahan serfitikat ODF kepada para kepala desa.
Kepala Desa Suka Damai, Ali Munir dalam penyampaiannya berterimakasih kepada Pemkab bahwa Desanya merupakan desa pertama di Kecamatan Tebing Tinggi yang melakukan deklarasi ODF atau stop BABS.
“Desa Suka Damai sudah berkomitmen untuk STOP BABS, dan mendukung kegiatan deklarasi ODF agar dapat dicontoh dengan desa lainnya, serta dapat memaksimalkan APBDES. Terima kasih kepada Bupati Tanjab Barat yang menyempatkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan Deklarasi ODF,” ujar Ali Munir.
Dia juga berharap agar desa di kecamatan lain dapat mengikuti deklarasi yang sama ke depannya.
“Kami pemerintah desa suka damai sudah mengeluarkan SK sanksi tentang stop buang air besar sembarangan ODF (Open Defecation Free) sehingga tercapailah desa yang ODF,” tambaunya.
Terkait program ODF ini lanjutnya, bahwa masyarakat Desa Suka Damai dari 560 KK/rumah tidak ada lagi buang air besar sembarangan. dan tahun 2019, Pemerintah Desa Suka Damai sudah membantu kepada masyarakat miskin sebanyak 20 kloset jamban melalui dana bantuan provinsi, dan sudah dilaksanakan pekerjaanya. Jadi tidak ada lagi buang air besar sembarangan 100 persen. sudah di lakukan verifikasi desa tentang jamban yang didampingi oleh desa tetangga dan puskesmas tetangga (Puskesmas Desa Adi Jaya dan PKM Porwodadi).
“Jadi harapan kami, setelah dilakukan DEKLARASI ODF, tidak ada buang air besar sembarangan, agar ke depan desa bisa menjadi desa yang benar-benar desa yang ber PHBS, khususnya Desa Suka Damai dan desa tetangga lainya,” sambungnya mengakhiri sambutan.(*)