Dengan Under Cover Buy Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Merangin

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku SE &  Barang Bukti 10 Paket Diduga Sabu Diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas

Pelaku SE & Barang Bukti 10 Paket Diduga Sabu Diamankan di Satres Narkoba Polres Merangin. FOTO : Humas

MERANGIN – Dua pria berinisial masing-masing SE (46) dan S (46) warga Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin di ciduk aparat lantaran menjual narkotika jenis Shabu.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan, S.AP dalam keterangannya mengungkapkan penangkapan  SE  (46) tersebut berawal dari laporan warga.

Kasat menyebut SE yang merupakan pengedar diamankan team opsnal Satresnarkoba melakukan under cover buy pada Kamis (29/12/22)..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SE (46) diamankan team Opsnal Satresnarkoba melakukan under cover buy,” terangnya.

Dari tangan pelaku SE Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan barang yang diduga narkotika shabu sebanyak 10 paket yang diduga narkotika shabu.

Pelaku dan barang bukti 10 paket yang diduga narkotika shabu saat ini diamankan di Mapolres Merangin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan mengatakan  SE dan S akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undan-Uundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Berita ini 428 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:38 WIB

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Berita Terbaru