Dengan Wajah Diperban Ketum KNPI Hadiri Sidang Ferdinand Hutahaean

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum KNPI Haris Pratama saat menghadiri sidang kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean, Rabu (22/2). (Foto: Dok. Istimewa/cnn)

Ketua Umum KNPI Haris Pratama saat menghadiri sidang kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean, Rabu (22/2). (Foto: Dok. Istimewa/cnn)

JAKARTA – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPIHaris Pertama hadir dengan wajah babak belur tetaphadir sebagai saksi sidang kasus ujaran kebencian terdakwa Ferdinand Hutahaean.

Haris Pertama merupakan pelapor Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri pada 5 Januari lalu sebagai tersangka ujaran kebencian atas cuitannya di media sosial Twitter.

“Ya harus [datang sebagai saksi], kalau kondisi yang penting saya sehat secara lahiriah ya. Saya masih sadar saya masih tahu siapa Ferdinand dan masih mengingat ya yang penting itu,” ujar Haris kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/22).

Dalam sidang hari ini Haris mengaku akan menerangkan konten SARA dalam cuitan Ferdinand yang dianggap dapat memprovokasi masyarakat di tingkat bawah.

“Apa yang ditulis Bung Ferdinand ini sangat mengandung SARA yang kental dan juga memprovokasi masyarakat di tingkat bawah,” kata dia.

Sidang pemeriksaan saksi hari ini akan dihadiri oleh dua orang dari KNPI selain Haris, yaitu Hamfry dan Sumardi.

BACA JUGA :  Panglima TNI Umumkan Seluruh Awak KRI Nanggala 402 Telah Gugur

Haris melaporkan Ferdinand setelah akun Twitternya @FerdinandHaean3 sempat melontarkan cuitan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”. Namun, cuitan kontroversial itu telah dihapus di sosial media Twitternya.

Ferdinand mengklaim cuitan itu dibuat hasil pergumulan pribadinya yang tengah menderita penyakit menahun. Penyakit itu diklaim sangat mempengaruhi kesadarannya.

Proses hukum berjalan dengan cepat hingga naik ke level penyidikan. Dua hari setelah dilaporkan, Ferdinand diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (11/1). Dia lalu ditahan untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA :  Polri Mulai Berlaku SIM C1 Mulai Hari Ini, Lantas Bedanya dengan SIM C Biasa

Sehari sebelum sidang Haris dikeroyok oleh orang tak dikenal di depan rumah makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/22).

Haris menerangkan bahwa pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 14.10 WIB saat dirinya baru saja turun dari kendaraan. [Lanjut Halaman Selanjutnya].

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 426 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru