MERANGIN – Polres Merangin mendampingi Satpol PP Kab. Merangin dalam melaksanakan razia penertiban tempat hiburan malam seperti tempat Karaoke dan Panti Pijat di Wilayah Kab. Merangin, Kamis (04/5/23).
Penertiban tersebut dilakukan karena sudah menggangu Kamtibmas di masyarakat wilayah Kab. Merangin,
Kegiatan diselenggarakan Satpol PP Kab. Merangin dengan meminta backup dari Polres Merangin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, Kami selaku mendampingi Pemda Merangin dalam menertibkan Tempat Hiburan malam seperti Tempat Karaoke dan Panti Pijat di Wilayah Kab. Merangin,” ucap Kapolsek Bangko AKP H. Sitepu, Jumat
Beberapa tempat karaoke yang masih buka sudah dilakukan beberapa tindakan dengan Memasang segel di Pintu Ruko, dan Menutup tempat hiburan serta memberikan penekanan kepada pemilik tempat hiburan agar tidak membuka tempat usahanya.
“Kalau ada laporan, ada aduan tempat karaoke masih nekat beroperasi, Silahkan infokan melalui Call Center 110 atau Layanan Pengaduan Kapolres Merangin 0821-8257-8075 Untuk dilakukan Penertiban dan Penutupan,” pungkas AKP H. Sitepu.(hms)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Polres Merangin