KUALA TUNGKAL – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan tanggal pendaftaran untuk Perguruan Tinggi atau Sekolah Kedinasan untuk tahun ajaran 2020/2021, yakni 8-23 Juni 2020.
Salah satunya Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2020 mulai Senin, 8 Juni 2020.
Berikut rangkuman informasi pendaftaran IPDN 2020:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2020.
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Khusus
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Tidak bertato atau bekas tato.
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
- Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan pendaftaran di atas maka pendaftar dinyatakan GUGUR.
- Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada portal SPCP IPDN.
Persyaratan administrasi
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 sampai 2020.
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 sampai 2020.
- KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el.
- Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang.
- Surat Keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA Tahun Ajaran 2019/2020.
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
- Alamat e-mail yang aktif.
- Pasfoto
Tahapan Seleksi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) :Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN.
- Tes Kesehatan Tahap I :Tes Kesehatan daerah akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah.
- Pantukhir : Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran.
Tes Kesehatan Tahap II.
Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2020
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Akses Portal : Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2020 dilakukan melalui Portal SSCN DIKDIN https://dikdin.bkn.go.id/
- Pendaftaran :Pelamar membuat Akun SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020. Kemudian Cetak Kartu Informasi Akun.
- Pelamar Log In menggunakan NIK dan password yang didaftarkan, upload swafoto, melengkapi biodata, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi nilai, upload dokumen persyaratan.
- Pelamar mengecek Resume dan cetak Kartu Pendaftaran SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
- Pelamar melengkapi data di web Sekolah Kedinasan bagi Sekolah Kedinasan yang mewajibkan sesuai pengumuman.
- Verifikasi : Data yang telah masuk ke sistem diverifikasi oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di instansi terkait. Peserta dapat Log In ke SSCN Sekolah Kedinasan untuk cek status kelulusan seleksi administrasi.
- Pembayaran
- Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode pembayaran.
- Selanjutnya Informasi mengenai tata cara pembayaran dapat dilihat di web Sekolah Kedinasan pilihan.
- Kartu Ujian dapat diunduh bagi Pelamar yang telah melakukan pembayaran dan diverifikasi oleh sistem.
- Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2020 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp 50.000 per orang.
- Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.
- Ujian Seleksi : Pelamar mengikuti ujian seleksi. Ketentuan mengenai ujian seleksi ini mengacu pada persyaratan dan peraturan Sekolah Kedinasan.
- Hasil Seleksi
- Panitia Seleksi Penerimaan Sekolah Kedinasan 2020 akan mengumumkan pemalar yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima di Sekolah Kedinasan.
- Pelamar dapat mengecek informasi tersebut di SSCN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
Keterangan lengkap mengenai pendaftaran IPDN 2020 dapat dilihat melalui laman https://spcp.ipdn.ac.id/2020/
*Artikel ini telah terbit di halaman kompas.com dengan Judul : Pendaftaran IPDN 2020 Dibuka Senin 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Daftar