1. Akses portal SSCASN Kedinasan di dikdin.bkn.go.id.
2. Pendaftaran
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Pelamar masuk ke menu daftar lalu memasukan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga untuk validasi data
- Jika validasi berhasil pelamar diminta melengkapi data. Jika tidak berhasil silahkan hubungi kantor dukcapil sesuai KTP.
- Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang digunakan untuk log in akun
- Pelamar mencetak kartu informasi akun sekolah kedinasan sebagai bukti telah mendaftar ke portal SSCN
3. Log In
- Masuk ke menu log in menggunakan NIK dan kata sandi
- Melengkapi biodata sesuai dengan kolom yg tersedia dan upload foto diri sambil memegang kartu informasi akun dan KTP
- Memilih sekolah kedinasan yang akan dilamar
- Pelamar hanya dapat melamar satu sekolah kedinasan
- Cetak kartu bukti pendaftaran sekolah kedinasan
4. Input data
- Pelamar log in ke portal resmi sekolah kedinasan yang dipilih
- Pelamar melengkapi data-data yang diperlukan. Diantara pas foto, KTP/KK/Surat Keterangan Merekam KTP, Ijazah, Transkip, Rapot, Bukti Bayar, dan dokumen lainnya
5. Verifikasi
- Instansi atau sekolah kedinasan verifikasi administrasi data pelamar
- Instansi atau sekolah kedinasan mengumumkan hasil verifikasi administrasi
6. Pembayaran dan Ujian Seleksi
- Pelamar yang lulus administrasi melakukan pembayaran PNBP, mencetak kartu ujian dan mengikuti tes CAT dan tes lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan
- Instansi atau sekolah kedinasan hasil kelulusan sekolah kedinasan.
Halaman : 1 2