Diduga Gelapkan 2 HP Jaminan Pria Ini Ditangkap Polisi

- Redaksi

Minggu, 3 April 2022 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku W saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Jaluko atas Dugaan Gelapkan 2 HP Jaminan. FOTO : Polsek Jaluko

Pelaku W saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Jaluko atas Dugaan Gelapkan 2 HP Jaminan. FOTO : Polsek Jaluko

MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan Penggelapan pada hari Sabtu( 02/4/22) Malam

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kapolsek Jaluko AKP Rudy Hambali membenarkan pikahnya telah menangkap pelaku.

AKP Rudy Hambali  menjelaskan kejadiain bermula pada hari Selasa tanggal 01 Maret 2022, Korban kehabisan minyak mobil, kemudian korban bertemu dengan pelaku W meminjam uang sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Namun saat itu pelaku W meminta jaminan berupa 2 Hp milik korban yaitu Hp Oppo F3 dan Hp realme C11.

Padahal korban sudah mengatakan bahwa akan langsung mengembalikan uang tersebut. Namun W tetap meminta 2 Hp milik korban sebagai jaminan. Kemudian korban bersama W pergi menuju rumah korban, sedangkan 2 Hp milik korban masih ditangan W.

“Dihari itu juga  korban mengembalikan uang sebesar Rp 300.000 kepada W dan kemudian korban meminta Hp miliknya. Namun W tidak mau mengembalikan Hp tersebut dengan alasan mau dipakai dahulu,” kata Kapolsek

BACA JUGA :  Terdauga Pelaku Pembunuhan Sopir Travel di Lhokseumawe Ditangkap di Tebo

Lanjut unit reskrim pada saat korban ingin mengambil HP ditangan W di rumahnya di ke Demangan  pada Sabtu (02/04) sore, W beralasan Kalau HP milik korban dibanting istrinya, karena W Ketahuan Selingkuh, dan W meminta waktu kepada korban 2 Minggu mau memperbaiki Handphone Tersebut.

“Pelaku W tidak kunjung mengembalikan Hp korban dan meminta uang tebusan kepada korban, korban yang tidak terima atas kejadian tersebut dan dirugikan oleh pelaku W  langsung melaporkan Pelaku Ke Polsek Jaluko Jaluko AKP Rudy Hambali.

BACA JUGA :  'Even Move Together' di HUT ke-77 Kemerdekaan RI Wadah Edukasi Pemuda Kreatif

Menerima laporan tersebut, Unit Polsek Jaluko langsung menuju kerumah kontrakan pelaku yang berada di desa Mendalo darat ke jaluko, pelaku W saat mau ditangkap untuk diminta pertanggungjawaban W berusaha kabur untuk melarikan diri dan sempat terjadi tarik menarik pada saat penangkapan W.

“Unit Reskrim Polsek jaluko bersama warga sekitar akhirnya bisa mengamankan pelaku, dan pelaku langsung kita bawa ke Polsek jaluko dan  masih dalam pemeriksaan,” tandas AKP Rudy Hambali.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru