Diduga Tersulut Cemburu, Picu Keributan Hingga Pelaku Bacok Suami Mantan Istri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pembacokan Berinisial B (47) Saat Diamankan Polisi di Rumhanya di Kel/Desa Merlung Kec. Merlung. Kamis malam (23/10/15). FOTO : HMS POLSEK

Pelaku Pembacokan Berinisial B (47) Saat Diamankan Polisi di Rumhanya di Kel/Desa Merlung Kec. Merlung. Kamis malam (23/10/15). FOTO : HMS POLSEK

MERLUNG – Tidak butuh waktu lama Polsek Merlung berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Simpang 3, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat yang terjadi pada Kamis, (23/10/25) sore.

Pelaku berinisial B (47) diamankan beberapa jam setelah kejadian sekira pukul 23.20 WIB di kediamannya.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan penganiayaan terjadi pada Kamis sore, sekitar pukul 17.15 WIB. Peristiwa berawal pelaku B bertemu dengan korban S di persimpangan jalan di RT. 02 Kelurahan Merlung. Pertemuan tersebut berujung pada keributan berujug pada pembacokan terhadap S.

“Diduga motif kuat dibalik kejadian ini adalah kecemburuan, dikarenakan istri korban saat ini merupakan mantan istri dari pelaku,” jelas Kapolsek AKP Agung Heru Wibowo

Lanjut Kapolsek, pelaku saat itu memang membawa parang dari pinggangnya langsung menebaskan kepada korban. Akibat sabetan parang, korban S mengalami luka robek serius di beberapa bagian tubuh, antara lain tangan kanan dan kiri, leher sebelah kiri, dan kaki sebelah kanan.

Korban sempat dibantu warga dilarikan ke Klinik terdekat, dan saat ini telah dirujuk ke RS. DKT Kota Jambi untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Kurang dari enam jam setelah kejadian, pelaku B berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” tambah AKP Agung

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah parang milik pelaku dan satu buah kayu bulat milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 91 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB