Dikbud Keluarkan Surat Mengenai Kegiatan BDR dan Kegiatan Akhir Semester, Begini Isinya

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Sumber Ruang Guru

FOTO : Ilustrasi Sumber Ruang Guru

KUALA TUNGKAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali mengeluarkan surat mengenai Kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) dan Kegiatan Akhir Semester 2 tahun 2020.

Surat bernomor 420/46/Dikbud 3.2/2020 tanggal 17 Jubi 2020 ditandatangani oleh Kepala Dinas Martunis M. Yusuf, M.Pd ditujukan kepada Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta se Tanjab Barat.

Surat tersebut berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 420/34/Dikbud 3.2/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar dari Rumah dan Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease atau Covid -19 berakhir pada tanggal 17 Juni 2020.

Dalam surat itu, terdapat 2 poin yakni:

1. Mempedomani kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 bahwa sisa kegiatan di akhir tahun pelajaran 2019/2020 sebagai berikut :

  • Tanggal 11 Juni s.d 26 Juni 2020 Ulangan Semester 2 dan pengolahan nilai. (Kegiatan ulangan semester 2 dilaksanakan secara jarak jauh. (bagi sekolah yang menyelenggarakan ulangan tidak di perkenankan melaksanakan ulangan di sekolah dan bagi yang tidak menyelenggarakan ulangan, pembelajaran tetap dilakukan di rumah)
  • Tanggal 27 Juni 2020 pembagian raport semester 2 atau kenaikan kelas.
  • Tanggal 29 Juni s.d 11 Juli 2020 adalah masa libur semester 2.
BACA JUGA :  20 Catar STTD Polbit Tanjabbar Ikuti Tes Kesamaptaan

2. Sekolah agar tetap menjaga kebersihan lingkungan atau perkarangan ruangan dan peralatan sekolah serta melengkapi sarana sanitasi dan kebersihan seperti sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun yang memadai, serta cairan pembersih tangan disinfektan, alat pengukur suhu tubuh toilet bersih.(*)

BACA JUGA :  Update Pendaftar Sekolah Kedinasan Hingga Senin 19 April 2021

Download Suratnya di SINI

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 7 Kota Jambi 
Anwar Sadat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Universitas Ibnu Sina Batam
Bersama Bunda PAUD, Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Baru TK Negeri Tanjab Barat
Harumkan Nama Sekolah, Dua Siswi SMPN 3 Sabet Juara di OSN Tingkat Provinsi Jambi
70 Persen Siswa Daftar Ulang, Pauzan Najri : Gratis Hanya Bawa Berkas
Bentuk Apresiasi, Bupati dan Bunda PAUD Tanjabbar Undang Juara Lomba Bertutur ke Rumdis
Bupati Anwar Sadat : Lomba Bertutur Upaya Tingkatkan IPM Melalui Budaya Membaca
STAI Al-Bahjah: Mencetak Ulama Modern di Era Digital dengan Dukungan Korporasi
Berita ini 164 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:58 WIB

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 7 Kota Jambi 

Senin, 21 Juli 2025 - 12:54 WIB

Anwar Sadat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Universitas Ibnu Sina Batam

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:50 WIB

Bersama Bunda PAUD, Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Baru TK Negeri Tanjab Barat

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:12 WIB

Harumkan Nama Sekolah, Dua Siswi SMPN 3 Sabet Juara di OSN Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:32 WIB

70 Persen Siswa Daftar Ulang, Pauzan Najri : Gratis Hanya Bawa Berkas

Berita Terbaru