Direktur RSUD Raden Mattaher Diberi Waktu Memilih Hingga 20 Januari

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung RSUD Raden Mattaher Jambi. FOTO : Net/Ant

Gedung RSUD Raden Mattaher Jambi. FOTO : Net/Ant

JAMBI – Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM yang juga berstatus sebagai PNS di Dikti Kemdikbud Ristek RI dosen di Universitas Jambi.

Terkait rangkap jabatan Direktur RSUD Raden Mattaher itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya melayangkan surat kepada dr Herlambang untuk memilih salah satu jabatan tersebut.

Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman mengatakan dalam surat tersebut disebutkan bahwa Direktur RSUD Raden Mattaher diberikan dua pilihan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama mengundurkan diri dari Universitas Jambi (UNJA) dan tetap menjabat sebagai Direktur, atau mengundurkan diri sebagai Direktur Raden Mattaher Jambi dan tetap menjadi dosen di UNJA.

BACA JUGA :  Mahasiswa dari 17 Perguruan Tinggi Ikuti Diksar Bela Negara, Begini Pesan Danmenwa Sultan Thaha

“Kami memberikan waktu sampai dengan hari Jumat 20 Januari 2023, untuk memberikan tanggapan dan sikapnya, itu Opsi yang kami berikan kepada pak Herlambang,” terasng H. Sudirman seperti dikutip jamberita.com, Senin (16/1/23).

Apabila hingga tanggal 20 Januari 2023, Direktur RSUD Raden Mattaher tidak memberikan sikap, maka Pemprov yang akan memberikan sikap kepada Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Untuk sikapnya seperti apa nanti akan didiskusikan kembali bersama Gubernur Jambi. Kita tunggu sampai tanggal 20 semoga jawabannya bisa kita terima dan bisa mengambil sikap,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Temukan Kata Sepakat, 9 Desa di Tanjab Barat Dapat Pendanaan dari PT DAS

Diketahuai Gubernur Jambi Al Haris resmi melantik Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM pada Rabu (25/5/2022) lalu bersama dengan tiga pejabat eselon II lainnya, hasil lelang jabatan dengan peringkat pertama dari 3 besar yang dinyatakan lulus di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun 2022. (Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Buka Peringatan Hari Jalan Nasional BPJN Jambi 
BPJN Jambi Sebut Progres Jalan Nasional Telah Sampai 91 Persen Dikerjakan
Tok! Prof Helmi Rektor UNJA Terpilih Periode 2024-2028
BNNP Jambi Musnahkan 10,7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Hasil Tangkapan Oktober-November
Ini Daftar Penerima Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Public se Provinsi Jambi Tahun 2023
UIN Jambi Kembali Buka Penjaringan Pendaftaran Balon Rektor, Ini Syarat dan Ketentuannya
2 Mahasiswa Kedokteran UNJA Raih Juara 2 IMO Ke-13 Tingkat Nasional
Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi Hingga Desember 2023
Berita ini 340 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 19:00 WIB

Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara

Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:16 WIB

Seluruh Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan, 2 Selamat 3 Meninggal

Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:18 WIB

BREAKING NEWS : 2 Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal

Senin, 2 Oktober 2023 - 09:24 WIB

1 Korban Tenggelan di Tebo Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lanjutkan Pencarian 2 Korban Lainnya

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:50 WIB

5 Warga Tebo Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Ditemukan, 3 dalam Pencarian

Selasa, 19 September 2023 - 19:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Tebo Umumkan Penerimaan PPPK Tahun 2023, Ini RInciannya

Jumat, 11 Agustus 2023 - 01:12 WIB

Kasrem 042/Gapu Minta Warga Desa Talang Silungko Rawat Hasil Program TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute

Minggu, 6 Agustus 2023 - 12:48 WIB

Korban Tenggelam di Bekas Tambang Ditemukan Setelah Dilakukan Manuver Rubber Boat Buat Ombak

Berita Terbaru