Direktur RSUD Raden Mattaher Diberi Waktu Memilih Hingga 20 Januari

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung RSUD Raden Mattaher Jambi. FOTO : Net/Ant

Gedung RSUD Raden Mattaher Jambi. FOTO : Net/Ant

JAMBI – Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM yang juga berstatus sebagai PNS di Dikti Kemdikbud Ristek RI dosen di Universitas Jambi.

Terkait rangkap jabatan Direktur RSUD Raden Mattaher itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya melayangkan surat kepada dr Herlambang untuk memilih salah satu jabatan tersebut.

Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman mengatakan dalam surat tersebut disebutkan bahwa Direktur RSUD Raden Mattaher diberikan dua pilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama mengundurkan diri dari Universitas Jambi (UNJA) dan tetap menjabat sebagai Direktur, atau mengundurkan diri sebagai Direktur Raden Mattaher Jambi dan tetap menjadi dosen di UNJA.

“Kami memberikan waktu sampai dengan hari Jumat 20 Januari 2023, untuk memberikan tanggapan dan sikapnya, itu Opsi yang kami berikan kepada pak Herlambang,” terasng H. Sudirman seperti dikutip jamberita.com, Senin (16/1/23).

Apabila hingga tanggal 20 Januari 2023, Direktur RSUD Raden Mattaher tidak memberikan sikap, maka Pemprov yang akan memberikan sikap kepada Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Untuk sikapnya seperti apa nanti akan didiskusikan kembali bersama Gubernur Jambi. Kita tunggu sampai tanggal 20 semoga jawabannya bisa kita terima dan bisa mengambil sikap,” pungkasnya.

Diketahuai Gubernur Jambi Al Haris resmi melantik Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM pada Rabu (25/5/2022) lalu bersama dengan tiga pejabat eselon II lainnya, hasil lelang jabatan dengan peringkat pertama dari 3 besar yang dinyatakan lulus di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun 2022. (Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Seru! Caleg DPR RI Dapil Jambi Saling Geser Perolehan Suara, Siapa Teratas?
Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI
Edi Purwanto dan Ihsan Yunus Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI di Dapil Jambi
Sejumlah Mantan Kepala Daerah dan Tokoh Jambi Dukung AMIN
Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik se-Provinsi Jambi
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Surati Gubernur Jambi Terkait Angkutan Batubara
Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat
Polda Jambi Distribusikan 12.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Provinsi Jambi
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:33 WIB

Seru! Caleg DPR RI Dapil Jambi Saling Geser Perolehan Suara, Siapa Teratas?

Senin, 19 Februari 2024 - 00:49 WIB

Edi Purwanto dan Rocky Candra Diprediksi Melenggang Menuju Kursi DPR RI

Minggu, 18 Februari 2024 - 01:00 WIB

Edi Purwanto dan Ihsan Yunus Bersaing Ketat Raih Kursi DPR RI di Dapil Jambi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:17 WIB

Sejumlah Mantan Kepala Daerah dan Tokoh Jambi Dukung AMIN

Kamis, 1 Februari 2024 - 19:27 WIB

Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik se-Provinsi Jambi

Senin, 29 Januari 2024 - 19:02 WIB

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Surati Gubernur Jambi Terkait Angkutan Batubara

Minggu, 28 Januari 2024 - 19:50 WIB

Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat

Senin, 22 Januari 2024 - 08:33 WIB

Polda Jambi Distribusikan 12.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat Provinsi Jambi

Berita Terbaru