Ditetapkan Tersangka, Oknum Dosen UNJA Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditahan di Polda Jambi

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penahan Setelah Ditetapkan Tersangka. Dok. NET

Ilustrasi Penahan Setelah Ditetapkan Tersangka. Dok. NET

Sebelumnya, dugaan kekerasan oleh oknum dosen UNJA terhadap mahasiswa Artur Widodo terjadi pada Jumat (16/12/22).

Kejadian bermula, ketika Artur akan menjalani ujian. Saat itu korban menghubungi Dosen inisial DI untuk meminta izin.

“Hari ini (Jumat,red) ujian sama dia. Tapi sampai sore tidak ada kabar sama sekali, karena besok saya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat makanya saya minta izin, untuk bertanya apakah bisa berangkat,” kata Artur Widodo.

BACA JUGA :  Berikut 10 Besar Media Online Jambi Versi Alexa 17 Februari 2021

Saat meminta izin via WhatsApp, Dosen DI malah memarahi korban, saat itu korban diminta untuk datang ke ruangan kerjanya.

“Saat tiba di tangga langsung di tarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali,” ungkap Artur.

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan

Tidak hanya itu, dalam ruangan dosen dia juga dicekik dan didorong hingga membentur mejanya.

Pasca peristiwa itu korban membuat laporan ke Polda Jambi terdaptar No 8/294/XII/2022/SPKT C POLDA JAMBI.(Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 592 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru