Ditetapkan Tersangka, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Bareskrim di Jombang

- Editor

Senin, 1 Mei 2023 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, usai resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian, Minggu (30/4/2023) malam ini. [FOTO : Tribuntangerang]

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, usai resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian, Minggu (30/4/2023) malam ini. [FOTO : Tribuntangerang]

JAKARTA – Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan SARA dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah terkait komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’.

Penetapan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin disampaikan langsung Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Andi pun ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur hari ini minggu 30 April 2023 pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin disampaikan langsung Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

“Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada wartawan dilansir detik.com, Minggu (30/4/2023).

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Adi Vivid mengatakan penangkapan ini akan dirilis pada Senin besok (1/5/23). “Besok dirilis,” ujarnya.

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Andi resmi dilaporkan oleh Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’.

Laporan PP Pemuda Muhammadiyah itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. Nasrullah menyebut komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah.

BACA JUGA :  Cara Memilih Produk Skincare di Online dan Tidak Bikin Boncos

Laporan terhadap pemilik Facebook AP Hasanuddin tak hanya dilayangkan ke Bareskrim Polri. Tapi, juga beberapa Polda di Indonesia yaitu Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kalimantan Timur.

Adapun, sangkaannya Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.**

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Detik.com

Berita Terkait

PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni
Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung
Berita ini 86 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Senin, 5 Juni 2023 - 18:31 WIB

Setelah Geopark Merangin, Gubernur Al Haris Upayakan Gunung Kerinci dan Candi Muaro Jambi Masuk UGG

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:17 WIB

Gubernur Al Haris Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Dit Intelkam Polda Jambi

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:47 WIB

Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke 11 dari BPK

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:23 WIB

Kemenkumham Sebut 16 Pemuda Jambi yang Ditahan Akibat Judi Online di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:06 WIB

Gubernur Al Haris Lantik Bachril Bakri sebagai Pj Bupati Sarolangun

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:35 WIB

Brigjen Pol Raden Heru Pimpin Monev Saber Pungli Provinsi Jambi

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:13 WIB

Danrem 042/Gapu, Alhamdulillah 400 Prajurit Yonif Rider 142/KJ Kembali dengan Hasil Maksimal

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:08 WIB

Korem 042/Gapu Gelar Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-Polri Jambi

Berita Terbaru