Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu bara

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Ist

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Ist

Untuk diketahui, pemberhentian aktivitas angkutan batubara kali ini sesuai dengan analisa dan hasil temuan Ditlantas Polda Jambi sebagai berikut:

  1. Dari hasil pantauan melalui aplikasi simpang bara dan hasil penghitungan di TUKS, ditemukan kuota mobilitas angkutan batubara yang beropersional melebihi 4.000 unit setiap harinya dan dalam kurun waktu 1 (satu) hari pada tanggal 25 Agustus 2023 ditemukan sebanyak 203 pelanggaran lalu lintas angkutan batubara, sebagai barikut :
    1) 73 tidak dapat menunjukan SIM ;
    2) 80 tidak dapat menunjukan STNK;
    3) 50 tidak dapat menunjukan KIR;
  2. Adanya jalan rusak yang terjadi pada jalur angkutan batubara, sampai saat ini tidak ada perbaikan pada ruas jalan tersebut yang merupakan tanggung jawab pihak perusahaan tambang dan asosiasi transportir angkutan batubara sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 dan juga melanggar hasil keputusan Rapat yang di pimpin Deputi 1 Kepala Staf kepresidenan pada tanggal 18 April 2023;
  3. Satgas yang merupakan bentuk dukungan dari asosiasi jasa transportir dalam upaya memperlancar arus lalu lintas serta penawasan dan pengendalian jam operasional angkutan batubara tersebut sudah tidak berjalan, sehingga terjadi kemacetan di beberapa titik ruas jalan yang di tandai dengan meningkatnya laporan pengaduan masyarakat melalui layanan pesan singkat whatsapp Polda Jambi;
  4. Hasil pengecekan tonase kendaraan angkutan batu bara yang melintasi ruas jalan nasional maupun jalan provinsi pada jalur lintasan angkutan batu bara adalah melebihi kuota sesuai dengan aturan yang berlaku maupun tonase yang disepakati dengan rata-rata tonase angkutan batubara antara 16 s.d 19 ton. Sehingga menyebabkan jalan menjadi rusak dan truk angkutan batubara yang patah as lebih dari pada 3 unit dalam satu hari jam operasional angkutan batu bara.
  5. Tidak adanya upaya dari Pihak Tambang maupun Transportir setelah diberikan kesempatan oleh Kapolda Jambi terhitung tanggal 15 Agustus 2023 untuk memperbaiki situasi terkait permasalahan mobilisasi angkutan batubata selama tenggat waktu diberikan, 15 (lima belas) hari.
BACA JUGA :  Kronologis Dua Truk Terlibat Kecelakaan, Evakuasi Turunkan Alat Berat

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

BACA JUGA :  Calon Pengantin Sebaiknya Mengenal Elsimil Sebelum ke KUA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 224 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025

Berita Terbaru