Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,34 Kg Sabu

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru, SIK, MH saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (26/7/23). FOTO : Dhea

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru, SIK, MH saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (26/7/23). FOTO : Dhea

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan 9 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru, SIK, MH mengatakan pengungkapan oleh Ditresnarkoba Subdit 1, 2 dan 3 Polda Jambi periode Juni dan Juli 2023.

Panji menyebut dari 9 tersangka diamankan terdiri dari 8 tersangka laki-laki dan 1 perempuan.

“Total barang bukti disita 2,34 Kg sabu, 0,78 Kg ganja dan 14 butir pil Ekstasi,” ungkap Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (26/7/23).

Panji menyebutkan para tersangka ini rata-rata berperan sebagai kurir dan bandar. Dimana, rata-rata narkoba ini akan disebarluaskan di wilayah Provinsi Jambi dan daerah tetangga.

BACA JUGA :  Maling HP dan Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram, Dua Pemuda di Tanjab Barat Diamankan Polisi

“Untuk jumlah barang bukti jika ditotalkan menjadi uang keseluruhan barang bukti ini berkisar Rp3 miliar,” tutur Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.

Ia menambahkan untuk total keseluruhan jiwa yang tersematkan atas pengungkapan kasus narkoba ini sebanyak 12.071 jiwa

BACA JUGA :  Selama 2020, Karhutla Hanguskan 36,6 Hektar Lahan di Tanjab Barat

Terhadap 9 tersangka yakni RK, RR, ED, HR, PR, FR, MY, SW & DD akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow Berita Lintastungkal di Google News

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 254 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru