Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,34 Kg Sabu

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru, SIK, MH saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (26/7/23). FOTO : Dhea

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru, SIK, MH saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (26/7/23). FOTO : Dhea

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan 9 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polda Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru, SIK, MH mengatakan pengungkapan oleh Ditresnarkoba Subdit 1, 2 dan 3 Polda Jambi periode Juni dan Juli 2023.

Panji menyebut dari 9 tersangka diamankan terdiri dari 8 tersangka laki-laki dan 1 perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total barang bukti disita 2,34 Kg sabu, 0,78 Kg ganja dan 14 butir pil Ekstasi,” ungkap Kombes Pol Thomas Panji Subbandaru saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (26/7/23).

Panji menyebutkan para tersangka ini rata-rata berperan sebagai kurir dan bandar. Dimana, rata-rata narkoba ini akan disebarluaskan di wilayah Provinsi Jambi dan daerah tetangga.

“Untuk jumlah barang bukti jika ditotalkan menjadi uang keseluruhan barang bukti ini berkisar Rp3 miliar,” tutur Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.

Ia menambahkan untuk total keseluruhan jiwa yang tersematkan atas pengungkapan kasus narkoba ini sebanyak 12.071 jiwa

Terhadap 9 tersangka yakni RK, RR, ED, HR, PR, FR, MY, SW & DD akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow Berita Lintastungkal di Google News

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 231 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru