DJKI-Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurniaman Telaumbanua : Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI

Kurniaman Telaumbanua : Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI

MAGELANG – Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua membuka rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DJKI dengan Tokopedia sebagai wujud implementasi kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak. Kali ini kerja sama tersebut untuk memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan “Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia”.

Kolaborasi ini diantaranya memberikan pelatihan cara mendaftar di Tokopedia dan Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran, hingga pelatihan manajemen keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dari Provinsi Jawa Tengah menjadi awal dari rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.

BACA JUGA :  Mulai Agustus, ASDP Berlakukan Tarif Baru Penyeberangan Termasuk Dabok, Batam-Kuala Tungkal

Kemudian akan berlanjut di 6 (enam) wilayah produk IG terdaftar lainnya yaitu:

  1. Provinsi Jambi dengan produk IG Kopi Arabika Sumatera Koerintji danKayumanis Koerintji;
  1. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan produk IG Madu Teran Belitong Timur;
  1. Provinsi Jawa Barat dengan produk IG Beras Pandanwangi Cianjur;
  2. Provinsi DI Yogyakarta dengan produk IG Batik Tulis Nitik Yogyakarta;
  3. Provinsi Sulawesi Selatan dengan produk IG Lada Luwu Timur;
  4. Provinsi Gorontalo dengan produk IG Gula Aren Atinggola Gorontalo Utara.

Kurniaman mengatakan sejak mulai diterapkannya sistem pelindungan IG di Indonesia pada tahun 2007, telah terdaftar 129 produk IG Indonesia yang berasal dari hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, kerajinan, dan hasil industri.

“Dari sekian banyak produk IG yang telah terdaftar tersebut, pembinaan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam ranah pemanfaatan setelah IG terdaftar masih belum berjalan secara berkelanjutan dan sinergis, khususnya terkait promosi dan komersialisasi,” kata Kurniaman di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Magelang, Selasa, 23 April 2024.

BACA JUGA :  Perkembangan Batik Tanjabbar Singifikan, Anwar Sadat Apresiasi Dekranasda dan Koperindag

Oleh karena itu, lanjut Kurniaman, kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace ini menjadi salah satu fokus DJKI untuk meningkatkan kapasitas dan peran pemilik IG dalam melakukan promosi dan komersialisasi dengan target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Rahmia Hasniasari mengatakan Tokopedia terus berupaya membantu pegiat usaha di Indonesia khususnya UMKM menciptakan peluang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional lewat pemanfaatan teknologi.

“Salah satunya dengan mendukung rangkaian acara Geographical Indication Goes to Marketplace Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang yang dilaksanakan oleh DJKI serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang,” kata Rahmia.

“Melalui kegiatan ini, Tokopedia akan menyediakan narasumber dan fasilitator dengan berbagai topik mulai dari cara mendaftar di Tokopedia dan Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran produk kopi hingga pelatihan manajemen keuangan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Hasil Rapid Test 400 Orang Personel Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ Negatif

Lewat pelatihan ini, Rahmia berharap para pelaku UMKM Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dapat memperluas pasar lewat pemanfaatan platform digital dan menjadi contoh bagi UMKM indikasi geografis di daerah lain untuk mengembangkan usaha.

Harapan senada juga diungkapkan Kurniaman, dirinya berharap melalui kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace, pemilik produk IG terdaftar dapat meningkatkan engagement dan penjualan produk IG-nya, serta dapat meningkatkan kemampuan teknis pemilik hak IG dalam hal promosi dan komersialisasi baik melalui media daring maupun luring.

“Sehingga, dengan demikian dapat meningkatkan jangkauan pasar produk IG dan daya saing bagi produk IG di daerah,” pungkasnya.

Humas Dirjen Kekayaan Intelektual

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dirjen Kekayaan Intelektual

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah, Polres Tanjabbar dan Bulog Tekan Inflasi Serta Tingkatkan Daya Beli
Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok
Peringati Hari Koperasi Nasional, Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Binaan Tumbuh Mandiri dan Berkelanjutan
Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor
Lewat Pertapreneur Aggregator, Muria Batik Kudus Berdayakan Disabilitas dan Kaum Rentan Jadi Lebih Mandiri
Dari Dapur ke Pasar: Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga
Kebijakan Perdagangan AS dan Dampaknya pada Ekonomi Indonesia yang Terguncang
Sulap Ikan Mini Jadi Camilan Kekinian, Produk Peserta UMK Academy Sukses Tembus Pasar Hongkong
Berita ini 50 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Gerakan Pangan Murah, Polres Tanjabbar dan Bulog Tekan Inflasi Serta Tingkatkan Daya Beli

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:03 WIB

Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:19 WIB

Peringati Hari Koperasi Nasional, Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Binaan Tumbuh Mandiri dan Berkelanjutan

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:11 WIB

Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru, Yayasan AHM Latih Puluhan UMKM Bengkel Sepeda Motor

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:35 WIB

Lewat Pertapreneur Aggregator, Muria Batik Kudus Berdayakan Disabilitas dan Kaum Rentan Jadi Lebih Mandiri

Berita Terbaru