YTUBE
Kompak Berbagi Kebaikan, Kodim 0419 Tanjab dan Koramil Jajaran Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan Aski Persit Korem 042/Gapu Berbagi Takjil Buka Puasa Diapresiasi Diver Ojol Pesepakbola Git Sigit Santoso Dukung UNICEF Berantas Perundungan Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi Segar Namun Berbahaya

Home / Politik

Jumat, 3 Februari 2023 - 18:27 WIB

DPD Perindo Terima Berkas Bacaleg, Daftar Bisa Juga Via Online di Aplikasi Konvensi Rakyat

Sekretaris DPD Partai Perindo Tanjab Barat Amirullah terima berkas Bacaleg. [FOTO : Dok DPD Perindo]

Sekretaris DPD Partai Perindo Tanjab Barat Amirullah terima berkas Bacaleg. [FOTO : Dok DPD Perindo]

KUALA TUNGKAL – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi masih membuka penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Pelan tapi Pasti, langkah Partai Perindo untuk berkontestasi dalam Pesta Demokrasi Pemilu serentak 2024 menunjukkan progres signifikan.

Hal tersebut ditujukkan dengan secara bertahap terisinya nama – nama Bacaleg Dapil I hingga V, Bacaleg Provinsi hingga DPR RI.

Ketua DPD Perindo Tanjung Jabung Barat Syafrizal Lubis mengatakan, Hari ini lanjutan penerimaan berkas Bakal Calon Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) V.

“Karena masih ada yang kurang untuk Bacaleg di Dapil V Senyerang Pengabuan,” ungkap Pria yang akrab disapa Ogek ini, Jum’at (3/2/23).

BACA JUGA :  Segar Namun Berbahaya

Terkait penjaringan kata Ogek, DPD Perindo masih membuka pintu bagi Bacaleg yang ingin bergabung dengan Partai Perindo.

“Walaupun sudah ada beberapa nama yang dikirim ke DPW Partai Perindo Provinsi penjaringan tetap kita buka sambil menunggu arahan dari DPP atau hingga Pendaftaran ke KPU,” jelasnya.

Masih sehubungan dengan penjaringan Bacaleg sambung Ogek, selain melakukan pendaftaran manual langsung ke DPD, Bacaleg juga bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Partai Perindo yang bisa di Download di Play store.

BACA JUGA :  Konsolidasi Ketua Partai Demokrat, NasDem dan PKS di Tanjabbar Sepakat Memenangkan Anies Baswedan

“Aplikasi Partai Perindo yang didalamnya ada namanya konvensi rakyat, masyarakat bisa mendaftar sebagai Bacaleg Kabupaten Kota, Provinsi bahkan DPR RI,” katanya.

Aplikasi konvensi rakyat ini diketuai langsung oleh Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi.

“Setiap Bacaleg yang mendaftar membawa anggota sesuai syarat yang tertera di konvensi rakyat. Dimana penilaian untuk melangkah ke tahap selanjutnya melalui voting,” jelas Ogek yang juga didampingi Sekretaris DPD Perindo Amirullah.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pilkada

Fasha Kantongi 3 Dukungan Parpol Di Pilgub Jambi

Politik

Ahmad Jahfar Terpilih Jadi Ketua DPD II Golkar Tanjabbar

Pilkada

HBA Tegaskan Tidak Maju di Pilgub Jambi

Politik

DPW NasDem Provinsi Jambi Bagikan Santunan pada 100 Anak Yatim di Kelurahan Kenali Asam Bawah

Politik

Mantap! Relawan KIB Deklarasi Dukung Anies di Pilpres 2024

Politik

Usai Terima SK dari DPP Partai Demokrat, Ini Kata Asnawi

Politik

Mengenal H. Saipudin ; Mantan Birokrat yang Maju pada Pileg 2024 Provinsi Jambi

Politik

DPC PKB Kabupaten Tanjab Barat Deklarasikan Muhaimin Iskandar Capres 2024