DPO Kasus Curas Mobil Box Expedisi Berisi 1.245 HP di Ringkus Polda Jambi di Lampung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku ES (Baju Biru) Saat Diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan, Rabu (3/11/21). FOTO : Polda Jambi

Pelaku ES (Baju Biru) Saat Diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan, Rabu (3/11/21). FOTO : Polda Jambi

JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap DPO yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap mobil expedisi Januari 2021 lalu.

Pelaku diketahui berinisial ES (31) warga di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari Kab. Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Priyanto mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (3/11/21) sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Jambi,” kata Kombes Pol Mulia, Kamis (4/11/21).

Mulia mengatakan penangkapan itu berawal Tim Resmob mendapat informasi bahwa DPO ES berada di wilayah Tanjung Bintang Lampunh Selatan.

“Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dipimpin Kanit Resmob AKP Johan C. Silaen, SIK, MH diback up Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku ES dan mengamankan barang bukti,” terang Mulia.

Awal Terjadinya Kasus

Mulia menjelaskan kasus ini terjadi pada 12 Januari 2021 pukul 24.00 WIB korban supir ekspedisi Eka Putra (26) warga Jl. Bali Matraman RT.11 Manggarai Kec. Tebet Kota Jakarta Selatan berangkat dari Jakarta menuju Pekanbaru membawa mobil box yang berisikan HP jenis Xiaomi.

Di Palembang, supir berhenti  menjemput pelaku Rudi sebagai penunjuk jalan (sdh ditangkap). Dalam perjalan menuju Jambi tepatnya di TKP wilayah Hukum Polres Muaro Jambi. Pelaku yang bernama Rudi membawa mobil dan mengubungi pelaku lainnya untuk memberhentikan mobil ekspedisi tersebut.

“Di sinilah terjadi curas, korban supir expedisi diikat tangan dan kaki dan kepala ditutup pakai karung plastik,” beber Kombes Pol Mulia.

Komplotan ini selanjutnya menguras HP Xiaomi sebanyak 1.245 unit dari Mobil Box ke mobil Avanza. Namun saat aksi ini korban sempat melihat pelaku Rudi turut berperan.

“Selesai menguras HP korban dipindahkan ke dalam mobil box ditutup dan digembok. Korban kemudian ditemukan oleh warga,” sambut Kabis Humas.

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan HP Xiaomi sebanyak 1.245 unit, dg kerugian di atas 1 milyar,” imbuhnya.

Pelaku yang Telah Diatah dan Divonis

Dari kasus ini sebelumnya sebanyak 3 oramg telah diringkus oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jambi, dan bahkan telah divonis.

Mereka yakni M. Safix, Rudi Zatmiko dan Amri dengan vonis 5 tahun pidana penjara.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 431 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB