DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat dengan Agenda Pengesahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu (27/9/23). FOTO : Metrojambi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat dengan Agenda Pengesahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu (27/9/23). FOTO : Metrojambi

BRAM ITAM – Harapan Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya dari Pajak Daerah dan Retribusi terpaksa harus disimpan dahulu, karena Raperda tersebut batal disahkan menjadi Perda.

Seharusnya Raperda Pajak Daerah dan Retribusi tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat pada Rabu (27/9/23).

BACA JUGA :  SMPN 2 Kuala Tungkal Pajang Kreasi dan Prestasi Siswa di Hari Jadi ke-58 Tanjab Barat

Informasi dihimpun batalnya Raperda tersebut disahkan menjadi Perda lantaran Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat maupun Wakil Bupati Hairan tidak hadir saat paripurna dilaksanakan, hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Agus Sanusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Anggota DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie mengatakan memang secara aturan Sekda tidak bisa menandatangani Perda, sehingga tertunda pengesahannya.

BACA JUGA :  Dandim 0416/Bute Bersama Bupati Bungo Tinjau Lokasi Banjir

“Yang kita ketahui suadara Bupati diwakili Sekda. Namun secara aturan Sekda tidak berhak menandatangani persetujuan bersama,” kata Jamal dikutip metrojambi, Kamis (28/9/23).

Jamal menambahkan, paripurna kembali diagendakan pada Senin (2/10/23) malam.

Pihaknya berharap Bupati atau Wakil Bupati bisa hadir agar raperda bisa disahkan.

“Diputuskan dalam rapat paripurna terjadi penundaan rapat pengesahan raperda yang seharusnya hari ini menjadi hari Senin malam,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bareskrim Temukan 4 Indikasi Dugaan Tindak Pidana di Al Zaytun

Menurut informasi, Bupati Anwar Sadat harus bertolak ke Jambi karena istrinya sedang sakit. Sementara itu, Wakil Bupati Hairan tidak bisa hadir karena harus memenuhi panggilan penyidik Direskrimsus Polda Jambi untuk dimintai klarifikasi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Kehormatan Malam Renungan Suci Peringati HUT ke-80 RI
Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Berita ini 130 kali dibaca
DISCEALMER : Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Lintastungkal tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Kehormatan Malam Renungan Suci Peringati HUT ke-80 RI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Berita Terbaru