DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat dengan Agenda Pengesahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu (27/9/23). FOTO : Metrojambi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat dengan Agenda Pengesahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu (27/9/23). FOTO : Metrojambi

BRAM ITAM – Harapan Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya dari Pajak Daerah dan Retribusi terpaksa harus disimpan dahulu, karena Raperda tersebut batal disahkan menjadi Perda.

Seharusnya Raperda Pajak Daerah dan Retribusi tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat pada Rabu (27/9/23).

Informasi dihimpun batalnya Raperda tersebut disahkan menjadi Perda lantaran Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat maupun Wakil Bupati Hairan tidak hadir saat paripurna dilaksanakan, hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Agus Sanusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Anggota DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie mengatakan memang secara aturan Sekda tidak bisa menandatangani Perda, sehingga tertunda pengesahannya.

“Yang kita ketahui suadara Bupati diwakili Sekda. Namun secara aturan Sekda tidak berhak menandatangani persetujuan bersama,” kata Jamal dikutip metrojambi, Kamis (28/9/23).

Jamal menambahkan, paripurna kembali diagendakan pada Senin (2/10/23) malam.

Pihaknya berharap Bupati atau Wakil Bupati bisa hadir agar raperda bisa disahkan.

“Diputuskan dalam rapat paripurna terjadi penundaan rapat pengesahan raperda yang seharusnya hari ini menjadi hari Senin malam,” jelasnya.

Menurut informasi, Bupati Anwar Sadat harus bertolak ke Jambi karena istrinya sedang sakit. Sementara itu, Wakil Bupati Hairan tidak bisa hadir karena harus memenuhi panggilan penyidik Direskrimsus Polda Jambi untuk dimintai klarifikasi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 131 kali dibaca
DISCEALMER : Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Lintastungkal tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB