DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat dengan Agenda Pengesahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu (27/9/23). FOTO : Metrojambi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat dengan Agenda Pengesahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu (27/9/23). FOTO : Metrojambi

BRAM ITAM – Harapan Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya dari Pajak Daerah dan Retribusi terpaksa harus disimpan dahulu, karena Raperda tersebut batal disahkan menjadi Perda.

Seharusnya Raperda Pajak Daerah dan Retribusi tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat pada Rabu (27/9/23).

Informasi dihimpun batalnya Raperda tersebut disahkan menjadi Perda lantaran Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat maupun Wakil Bupati Hairan tidak hadir saat paripurna dilaksanakan, hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Agus Sanusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Anggota DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie mengatakan memang secara aturan Sekda tidak bisa menandatangani Perda, sehingga tertunda pengesahannya.

“Yang kita ketahui suadara Bupati diwakili Sekda. Namun secara aturan Sekda tidak berhak menandatangani persetujuan bersama,” kata Jamal dikutip metrojambi, Kamis (28/9/23).

Jamal menambahkan, paripurna kembali diagendakan pada Senin (2/10/23) malam.

Pihaknya berharap Bupati atau Wakil Bupati bisa hadir agar raperda bisa disahkan.

“Diputuskan dalam rapat paripurna terjadi penundaan rapat pengesahan raperda yang seharusnya hari ini menjadi hari Senin malam,” jelasnya.

Menurut informasi, Bupati Anwar Sadat harus bertolak ke Jambi karena istrinya sedang sakit. Sementara itu, Wakil Bupati Hairan tidak bisa hadir karena harus memenuhi panggilan penyidik Direskrimsus Polda Jambi untuk dimintai klarifikasi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi
Tongkat Komando Berganti: AKBP Maulia Lanjutkan Estafet Kepemimpinan AKBP Agung di Tanjab Barat
Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemerintah Pusat–Daerah Diminta Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Berita ini 133 kali dibaca
DISCEALMER : Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Lintastungkal tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:05 WIB

Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:05 WIB

Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:48 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Maulia Lanjutkan Estafet Kepemimpinan AKBP Agung di Tanjab Barat

Berita Terbaru