Dua Kali Lakukan Pemerkosaan di Geragai, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Hendak Kabur ke Medan

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/1/23). FOTO : Humas

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis di Mapolres Tanjab Timur, Senin (30/1/23). FOTO : Humas

TANJAB TIMUR – Pria berinisial KH ditangkap polisi lantaran diduga melakukan dua kali perkosaan terhadap seorang Wanita berinisial MI warga Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur

“Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Medan Sumatera Utara,” ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan saat menggelar pres rilis, Senin (30/1/23).

BACA JUGA :  Melawan Hendak Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Diberi Hadiah Timah Panas

Kapolres Tanjab Timur menyebutkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lintas Jambi – Pekanbaru KM 35 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

AKBP Heri Supriawan menjelaskan, perkosan pertama dilakukan pelaku terhadap MW di dalam Rumah Korban, Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur pada Minggu (22/1/23) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Modus pelaku pergi ke Rumah Korban dan masuk melalui Pintu belakang. Kemudian pelaku langsung masuk ke Kamar Korban yang sebelumnya mematikan lampu Rumah,” ujar Kapolres.

BACA JUGA :  100 Senpira dan 1.378 Amunisi Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 6/3 Kostrad di Wilayah Perbatasan RI-RDTL

“Saat Pelaku melancarkan aksinya Pelaku mengancam dengan berkata “Jangan teriak kau taukan kengerian aku, bisa mati kamu semua” kata Pelaku,” ungkap Kapolres.

Lanjut Halaman Berikutnya………

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru