KUALA TUNGKAL – Mendapat persetujuan Gubernur Jambi Al Haris, Dua Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan oleh Kepala Inspektorat Drs. Encep Jarkasih atas nama Bupati Tanjab Barat di Aula Kantor Inspektorat, Kamis (11/11/21) siang.
Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, H. Agus Sanusi membenarkan adanya pelantikan dua irban tersebut. Pelantikan itu kata sekda dilakukan hari ini di kantor Inspektorat Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada , 2 orang,” katanya singkat.
Dua Irban tersebut yang dilantik yakni Hj. Andi Rahmatiar, SE dan Dewi Susanty Putri, SE, MM keduanya mengantikan dua Irban yang sebelumnya pensiun.
Sekda menyebutkan jika pelantikan itu dilakukan sudah mendapat persetujuan Gubernur Jambi, Al Haris.
“Karena sudah ada persetujuan dari gubernur, khusus untuk irban harus minta izin,” tandasnya
Kepala Inspektorat Tanjab Barat Encep mengatakan pelantikan itu untuk mengisi kekosongan yang ada.
“Ngisi yang kosong karna pensiun 2 orang,” ujarnya.(**)