Dua Warga Tanjabbar Dinyatakan ODP dan 1 PDP di Rawat di RSUD KH Daud Arif

- Redaksi

Senin, 23 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Taharuddin, selaku Juru Bicara Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada sejumlah wartawan, Senin (23/03/20) sore.

FOTO : Taharuddin, selaku Juru Bicara Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada sejumlah wartawan, Senin (23/03/20) sore.

“Berdasarkan hasil rapat siang tadi tim medis dan RSUD KH. Daud Arif menyimpulkan terdapat dua orang dinyatakan ODP,” terangnya.

Taharuddin menyebutkan dua orang berstatus ODP tersebut memiliki riwayat perjalanan baru dari Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Taharudin juga menambahkan bahawa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yaitu Balita laki-laki berusia 11 bulan yang saat ini dirawat diruang khusus RSUD KH Daud Arif akan di rujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi. Balita tersebut kata dia sudah dirawat sejak sepakan.

“Sore ini sudah kita putuskan satu PDP,” katanya,

Dia menegaskan pasien tersebut akan dirujuk dalam waktu dekat.

“Kita belum tau kapan dirujuknya. Jadi masih komunikasi dulu. Nantinya segera di rujuk,”ujarnya.

Sebelumnya, pihak RSUD KH Daud Arif menyebutkan balita tersebut sudah di rawat sejak sepekan lalu. Balita tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Tembilahan,Riau.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Rabu, 7 September 2022 - 14:41 WIB

Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:57 WIB

Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI

Senin, 27 Juni 2022 - 00:21 WIB

Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss

Berita Terbaru