Dukung Program Prabowo-Gibran Inspektorat Tanjab Barat sosialisasikan Anti Korupsi bagi Jurnalis

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 20:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Jurnalis/Media Massa di Aula Inspektorat Tanjab Barat (Dok LT)

Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi Jurnalis/Media Massa di Aula Inspektorat Tanjab Barat (Dok LT)

KUALA TUNGKAL – Menindaklajuti Program Asta Cita Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi dan memvangun kepedulian masyarakat dalam mencegah korupsi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyosialisasikan anti korupsi bagi Jurnalis/media massa.

Program Prabowo-Gubran tersebut yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Inspektur Tanjung Jabung Jabung Barat Encep Jarkasih menyampaikan Junrnalis merupakan salah satu garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga sudah memberikan rekomendasi temen-temen media untuk menjadi sampel KPK dalam survey internal SPI,” kata Encep.

Dikesempatan yang sama Rahimrus Irban II Inspektorat Tanjab Barat menuturkan ada beberapa area berpotensi terjadinya korupsi.

“Area tersebut seperti dalam hal pengelolaan anggaran, pengadaan barang atau jasa, pengelolaan barang daerah dan pelayanan Publik,” bebernya.

Dalam pengelolaan anggaran tersebut potensi korupsi itu pada konspirasi dengan pihak tertentu untuk mengalokasikan kegiatan fiktif.

“Mark up satuan biaya kegiatan, Mark down pendapatan daerah, memalsukan bukti pengeluaran, membuat SPJ palsu, memalsukan tanda tangan Honor, daftar hadir maupun membuat laporan keuangan fiktif,” bebernya.

Pada pengadaan barang atau jasa potensi korupsi itu berupa menekan panitia agar memenangkan rekaman tertentu, volume barang atau jasa tidak sesuai SPK atau kontrak.

“Potensi terjadinya korupsi lainnya pada pengadaan barang atau jasa ini yakni spesifikasi barang atau jasa tidak sesuai SPK dan atau KAK,” katanya.

Sementara potensi di pengelolaan barang daerah yakni pencatatan aset tidak wajar, pemeliharaan atas barang fiktif, penyerobotan/pengakuan/penghilangan aset oleh oknum pejabat/PNS secara sengaja.

“Pontensi lainnya yakni menggunakan aset untuk kepentingan pribadi,” ucap Rahimrus saat isi materi sosialisasi.

Lebih lanjut kata Rahimrus potensi korupsi pada pelayanan publik adalah masih ada praktik pungli, gratifikasi, perijinan yang tidak transparan.

Perlu diketahui fakta korupsi di Indonesia berdasarkan latar pendidikan hingga 2015 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK 86 persen lulusan perguruan tinggi.

“Untuk jenis tindak pidana korupsi dari 2004 hingga 2020 sejumlah 1.122 terdiri dari 739 penyuapan, 236 pengadaan barang dan jasa, 50 penyalahgunaan anggaran, 38 pencucian uang, 26 pungli, 23 perijinan dan 10 merintangi proses hukum,” sebutnya.

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kado Kemerdekaan, 349 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi, 5 Orang Langsung Bebas 
Perkuat Distribusi Energi Nasional, Pertamina Patra Niaga Rampungkan Docking 12 Kapal
Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja
70 Personel Polres Tanjab Barat Amankan Pesta Rakyat Bersalawat di Alun-alun Kuala Tungkal
Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja
Nostalgia Beroda Tiga Hidup Lagi, Balap Becak Hias Meriahkan HUT Tanjab Barat ke-61
Dandim 0419/Tanjab Ikuti Peresmian Ribuan Jembatan dan Sumber Air Bersih Bersama Presiden Prabowo
Disnaker Tanjab Barat Jemput Bola Program Kementerian, Bidik Turunkan Angka Pengangguran
Berita ini 127 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Kado Kemerdekaan, 349 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi, 5 Orang Langsung Bebas 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Perkuat Distribusi Energi Nasional, Pertamina Patra Niaga Rampungkan Docking 12 Kapal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:28 WIB

70 Personel Polres Tanjab Barat Amankan Pesta Rakyat Bersalawat di Alun-alun Kuala Tungkal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terbaru