Empat Pelaku Penyelundupan Ratusan Ribu Baby Lobster Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Polisi Saat Memgamankan Para Pelaku dan Barang Bukti 36 Box Styrofoam Berisikan Benih Lobster Melalui jalur Perairan Sungai Kuala Betara.

FOTO : Polisi Saat Memgamankan Para Pelaku dan Barang Bukti 36 Box Styrofoam Berisikan Benih Lobster Melalui jalur Perairan Sungai Kuala Betara.

KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 36 box benih lobster senilai Rp 20 Milyar, Jumat (21/05/21).

Empat orang terduka pelaku penyelundup turut diamankan dalam kasus ini. Mereka yakni MS (40), YS (41), AC (50), dan ER (27).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH dikonfirmasi membenarkan telah menggagalkan penyudupan benur di perairan Sungai Kuala Betara sekitar pukul 04.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keempat terduga pelaku ini semuanya merupakan warga Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Kapolres.

Penangungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya upaya penyelundupan benih lobster di sekitar perairan Sungai Kuala Betara.

“Kita tindak lanjuti dan mengejar dengan penyisiran Sungai Kuala Betara. Dan sekitar pukul 05.00 WIB didapati 1 pompong dicurigai membawa benih lobster, kita amankan,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam pompong itu ditemukan 36 Box Styrofoam yang berisikan ratusan ribu ekor benih lobster senilai kurang lebih Rp20 Milyar.

“Barang bukti beserta keempat terduga pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandaanya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 373 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru