KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 36 box benih lobster senilai Rp 20 Milyar, Jumat (21/05/21).
Empat orang terduka pelaku penyelundup turut diamankan dalam kasus ini. Mereka yakni MS (40), YS (41), AC (50), dan ER (27).
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH dikonfirmasi membenarkan telah menggagalkan penyudupan benur di perairan Sungai Kuala Betara sekitar pukul 04.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keempat terduga pelaku ini semuanya merupakan warga Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Kapolres.
Penangungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya upaya penyelundupan benih lobster di sekitar perairan Sungai Kuala Betara.
“Kita tindak lanjuti dan mengejar dengan penyisiran Sungai Kuala Betara. Dan sekitar pukul 05.00 WIB didapati 1 pompong dicurigai membawa benih lobster, kita amankan,” terangnya.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam pompong itu ditemukan 36 Box Styrofoam yang berisikan ratusan ribu ekor benih lobster senilai kurang lebih Rp20 Milyar.
“Barang bukti beserta keempat terduga pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandaanya.(*)