Enam Kali Tanpa Jeda Pemerintah Kota Jambi Kembali Mendapatkan Opini WTP

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan LHP BPK atas Audit LKPD Kota Jambi TA 2021diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (20/5/22). FOTO : Ist

Penyerahan LHP BPK atas Audit LKPD Kota Jambi TA 2021diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (20/5/22). FOTO : Ist

JAMBI KOTA – Pemerintah Kota Jambi kembali menerima Opini WTP untuk ke Enam Kali Tanpa Jeda. WTP ini atas LKPD Pemerintah Kota Jambi TA 2021.

Penyerahan LHP BPK atas Audit LKPD Kota Jambi TA 2021diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (20/5/22).

Pemerintah kota Kota Jambi kembali mempertahankan status sebagai daerah yang sukses menata pengelolaan keuangan dengan baik. bukti kesuksesan itu ditandai dengan diperolehnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke enam kali tanpa jeda dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jambi atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima LHP BPK RI perwakilan Provinsi dengan opini WTP,” kata Wakil walikota Jambi Maulana, ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai dirinya menerima LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi (20/5/22).

Dengan diraihnya opini WTP terhadap pengelolaan anggaran tahun 2021, maka Pemerintah Kota Jambi telah sukses menyabet WTP enam kali tanpa jeda.

“Dan ini menyabet WTP enam kali tanpa jeda. Dan ini adalah opini WTP yang ke enam kali berturut turut,” jelas orang nomor dua di Kota Jambi tersebut.

Maulana menegaskan, diraihnya opini WTP tahun 2021 membuktikan bahwa Pemerintah Kota Jambi telah bekerja dengan baik. Raihan WTP keenam tersebut, dan akan dijadikan bahan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“Opini WTP yang diraih akan dijadikan sebagai sebuah spirit untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dimasa yang akan datang. Karena pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik, apabila tata kelola pemerintahan itu berjalan dengan baik pula, salah satunya tata kelola keuangan,” tutupnya.(Val)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI di Jambi, Danrem 042/Gapu Tegaskan Pentingnya Kemanunggalan Bersama Rakyat
Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi
Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi
Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi
STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak
Kemnaker Ajak Generasi Muda Jambi Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI
Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi
Berita ini 192 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-81 TNI di Jambi, Danrem 042/Gapu Tegaskan Pentingnya Kemanunggalan Bersama Rakyat

Senin, 28 September 2026 - 17:14 WIB

Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi

Jumat, 18 September 2026 - 18:11 WIB

Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi

Jumat, 18 September 2026 - 00:26 WIB

STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Terlihat Sekelompok PPPK dengan Seragam Cokelat Khas Instansi Pemerintah (Khaki) Mengekspresikan Rasa Syukur dan Kebahagiaan yang Mendalam. (FOTO : Dok. Istimewa AI)

Info CPNS-PPPK

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berubah: Bukan Lagi 1 Tahun, Kini 5 Tahun

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:12 WIB