TEBING TINGGI – Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya dalam membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak Covid-19.
Melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS), penyaluran JPS bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini merupakan tahap kedua yang sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan JPS tahap pertama pada tanggal 09 Juni 2020 dengan jumlah bantuan senilai Rp.2.113.800.000,- bagi 3.523 Kepala Keluarga (KK).
Hal tersebut disampaikan Fachrori saat menyalurkan secara langsung JPS Covid-19 Provinsi Jambi Tahap Kedua, bertempat di Kantor Camat Tebing bersama Bupati Tanjab Barat H. Safrial, Senin (13/07/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, hari ini kita menyalurkan JPS covid-19 Provinsi Jambi tahap kedua untuk 3.523 KK yang sangat terdampak covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi pada bulan kemarin telah menyampaikan JPS covid-19 tahap pertama. Semoga ini dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19,” ujar Fachrori.
Halaman : 1 2 Selanjutnya