Fachrori menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sangat fokus membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19 dengan mengalokasikan anggaran untuk bantuan kesehatan dan JPS bagi 30.000 KK penerima di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, senilai Rp.600.000,- terdiri dari sembako senilai Rp.350.000,- dan uang tunai sejumlah Rp.250.000,- untuk jangka waktu 3 bulan yaitu, bulan Mei, bulan Juni dan bulan Juli.
“Bantuan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk sedikit mengurangi beban Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang sangat terdampak covid-19. Saya mengharapkan bantuan ini bisa sedikit mengurangi kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat akibat dari covid-19,” tutur Fachrori.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya juga sangat mengharapkan, bantuan ini dapat segera didistribusikan kepada rumah tangga penerima manfaat dengan sebaik baiknya dengan cepat dan tepat, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan manfaatnya,” tambah Fachrori.(*)
Halaman : 1 2