Faizal Riza  : Pemda Punya Waktu Sampaikan Batas Wilayah ke Kemendagri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Dr. Faizal Riza, ST, MM. FOTO : Ist

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Dr. Faizal Riza, ST, MM. FOTO : Ist

JAMBI – Terhadap Polemik Perda RTRW yang sudah disahkan dan dianggap merugikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Dr. Faizal Riza menjelaskan beberapa poin terkait Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, RTRW merupakan rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi, yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah provinsi, rencana struktur ruang wilayah provinsi, rencana pola ruang wilayah provinsi, penetapan kawasan strategis provinsi, arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi

Perda RTRW tidak mengatur Batas Daerah ataupun Tapal Batas, tetapi mengatur tentang tata ruang wilayah dalam provinsi Jambi,” ungkap Pria yang akrab disapa Icol ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Icol juga mengatakan, penetapan Batas Daerah merupakan kewenangan Pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Permasalahan batas daerah antara Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur sampai saat ini masih menunggu keputusan dan penetapan dari Kemendagri sesuai dengan Peraturan Pemerintah/PP No. 43 Tahun 2021,” imbuh Icol.

Lebih jauh Icol mengatakan, apabila telah terbit keputusan Kemendagri tentang penetapan Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur, maka Perda RTRW harus mengacu kepada keputusan Kemendagri tersebut mengenai Batas-batas wilayah.

“Dipersilahkan kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten untuk menyampaikan kepada Kemendagri tentang batas-batas wilayahnya,” sarannya.

Dalam proses pembahasan Rancangan Perda RTRW, pansus yang dibentuk telah mengundang pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk memberikan masukan dan saran.

“Proses Perda RTRW saat ini masih dalam Tahapan Evaluasi di Kemendagri, sehingga diberikan waktu untuk menyampaikan kepada Kemendagri jika ada hal-hal yang dirasakan penting untuk disampaikan,” pungkas Faizal Riza Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.(*/bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum
Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 
Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi
Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam
Korban Kedua yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia
AKBP Maulia Kuswicaksono, Kapolres Baru Tiba di Mapolres Tanjab Barat
KILAS BALIK: Jejak Tiga Menteri Agama yang Terjerat Skandal Pengelolaan Haji
Berita ini 190 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:23 WIB

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:52 WIB

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:09 WIB

Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi

Senin, 12 Januari 2026 - 19:22 WIB

Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam

Berita Terbaru

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum : FOTO Ilustrasi/AI

Pendidikan

Dilema Guru diantara Mendidik dan Intaian Jerat Hukum

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:52 WIB