FGD Pra-Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat Bahas Dua Ranperda, Simak Manfaatnya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 23 Juni 2022 - 00:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H Abdullah saat menyampaikan sambutan di Focus Group Discussion, Hotel Masa Kini, Kuala Tungkal, Rabu (22/6/22). FOTO : Ist

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H Abdullah saat menyampaikan sambutan di Focus Group Discussion, Hotel Masa Kini, Kuala Tungkal, Rabu (22/6/22). FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) pra-raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Rancangan Perda Pendidikan Anak Usia Dini dan pembentukan Komisi informasi daerah, di Hotel Masa Kini, Rabu (22/6/2022).

Focus group discussion dihadiri langsung ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, PLT Sekretaris DPRD Tanjab Barat, Tim penyusun Ranperda inisiatif DPRD Tanjab Barat serta stakeholder dan Masyarakat.

Dalam sambutan nya ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah mengatakan, salah satu fungsi dari DPRD adalah fungsi pembentukan Perda. Fungsi pembentukan Perda adalah salah satu fungsi pada DPRD sebagai lembaga perwakilan Rakyat yang diharapkan dapat melahirkan peraturan daerah sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRD Tanjab barat menginisiasi ranperda inisiatif sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga sejalan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa peraturan daerah dibuat oleh DPRD bersama-sama,” katanya.

H. Abdullah mengatakan hari ini DPRD menggelar FGD ranperda tentang pembentukan komisi informasi daerah.
“Melalui rancangan perda tentang pembentukan komisi informasi daerah, menjadi sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara dan badan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut H. Abdullah juga menyampaikan Ranperda tentang pendidikan anak usia dini yang mana nantinya ranperda ini berdampak meningkatkan potensi kecerdasan pada anak usia dini.

“Diharapkan anak lebih siap untuk belajar dan tidak hanya dari sisi akademik yang di perhatikan dari rancangan perda tentang pendidikan anak usia dini, melakukan juga dari sisi emosional serta moral anak pada lingkungan,” jelas H Abdullah lagi.

Mengakhiri sambutan ketua DPRD berharap bahwa FGD ini dapat berjalan dengan baik dan semakin mempererat hubungan antara pemerintahan dengan masyarakat.

“Semoga saran dan masukan hasil dari Kegiatan focus group discussion ini dapat menjadi penyempurnaan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah,” ucapnya.(Dik/Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut
Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi
Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri
Menaker Yassierli: Kemnaker Bangun BLK Khusus Disabilitas di Bekasi, Siapkan Talenta Digital AI
Menaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen
Siap Hadapi Dunia Kerja, Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6 Resmi Dibuka!
Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini
Berita ini 143 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menaker Yassierli: Kemnaker Bangun BLK Khusus Disabilitas di Bekasi, Siapkan Talenta Digital AI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Menaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Berita Terbaru