KUALA TUNGKAL – Forum Honorer Tanjab Barat (FHT) dan Organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Non Kategori (GTKHK) usia 35+ Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan pertemuan melalui zoom meeting/webinar,” Sabtu (18/07/20).
Webinar ini dihadiri lebih dari 100 orang guru honorer sekolah negeri dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA/SMK sederajat serta dihadiri pula oleh Pengurus GTKHNK Provinsi Jambi.
Webinar ini mengangkat tema “Verifikasi dan Validasi faktual database guru dan tenaga kependidikan Non K2 usia diatas 35 tahun kab. Tanjung Jabung Barat sebagai salah satu syarat untuk mengajukan Keppres” sesuai dengan hasil Rakornas GTKHNK Pusat pada tanggal 20 Februari 2020 bertempat di ICC MGK Kemayoran Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai narasumber dalam webinar ini diantaranya : Yoswandi, S.Pd (Ketum GTKHNK 35+ Prov. Jambi), Henra Novariadi, S.Kom (Ketum Forum Honorer Tanjab Barat) dan Heni Septi Nuraini, S.Pd,M.Pd.I (Ketua IGI Tanjab Barat) dan dpimpin oleh moderator A. Azis Busairi, S.Kom.I (Sekum Forum Honorer Tanjab Barat).
Ketua GTKHNK 35+ Prov. Jambi Yoswandi dalam sambutanya menjelaskan latar belakang berdirinya GTKHNK 35+ ini yaitu untuk memperjuangkan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) usia 35 tahun lebih supaya jadi ASN tanpa tes tertuangkan dalam RUU dan Keppres.
“Selain itu Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) usia kurang dari 35 tahun supaya mendapatkan UMR/UMK dari Anggaran Dana APBN,” ungkap Yoswandi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya