FHT & GTKHNK 35+ Perjuangkan Nasib Honorer Jadi ASN Melalui Keppres

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pertemuan melalui zoom meeting/webinar,

FOTO : Pertemuan melalui zoom meeting/webinar," Sabtu (18/07/20).

“Apalagi kita ketahui bersama dalam 2 tahun kedepan akibat pademi covid-19 pemerintah tidak lagi membuka penerimaa ASN melalui jalur umum, makanya IGI berinisiatif untuk mendata guru-guru honorer agar nanti jika dibutuhkan oleh pemerintah pusat kita sudah punya data yang lengkap & valid.

“Insya allah semua surat menyurat sudah kami siapkan dan akan kami sampaikan pada Senin ini (20/07/20) berikut dengan surat audiensi dengan bupati dan ketua DPRD, kita juga akan melakukan pencocokan database guru honorer yang sudah kita himpun secara online dgn database yang dimiliki BKPSDM dan Dikbud Tanjab Barat,” sampainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setelah database guru honorer rampung, insya allah bulan Agustus 2020 kita akan mendata khusus Tenaga Teknis (TKK/TKS) dan Tenaga Kesehatan (PTT/Perawat/Bidan) Non K2 berusia 35 tahun keatas.

“Jadi ada 2 surat “Garuda Emas” yg akan kita kirimkan ke Istana untuk meraih Keppres,” tandasnya.(FHTNews-18/07).

Berikut Isi Tuntutan dari FHT

  1. Memohon kepada presiden mengeluarkan Keppres untuk semua tenaga honorer yang ada di daerah berusia 35 tahun lebih agar diangkat menjadi ASN/PPPK tanpa tes, dan dituangkan dalam RUU.
  2. Honorer Tenaga Teknis (TKK/TKS) dan Tenaga Kesehatan (PTT) usia kurang dari 35 tahun agar mendapatkan UPAH/HONOR/TUNJANGAN yang layak sesuai UMR/UMP/UMK bersumber dari APBN.(*)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN
Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman
Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi
Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu
Penjelasan Pengamat Hukum dan Kriminolog UI Terkait Pembebasan Napi Korupsi
Mantap! Briket Pelepah Pinang Rengas Lestasi Desa Teluk Kulbi Resmi Kantongi HKI
Rumah Tuo Bangunan Kayu Berumur 300 Tahun di Jangkat Ini Pernah Diteliti Wisatawan Swiss
Berita ini 640 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:28 WIB

Refleksi Capaian Pembangunan 2 Tahun UAS-HAIRAN

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:22 WIB

Ini Personil Basarnas Jambi yang Pertama Kali Tiba di Lokasi Heli Polda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:02 WIB

Turki Dilanda Gempa, 20 Mahasiswa Asal Jambi Dalam Kondisi Aman

Rabu, 21 Desember 2022 - 20:35 WIB

Rusdi Hartono Lantikan 178 Bintara Polri di SPN Polda Jambi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00 WIB

Kerumunan Warga Ganggu Proses Pemadaman Bupati Imbau Tinggalkan Kebiasaan Itu

Berita Terbaru