Menurutnya, keberadaan Tenaga Honorer sudah sebanding dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga kalau Tenaga Honorer dihapuskan OPD tidak bisa bekerja.
“Kita tidak bisa membayangkan jika dalam satu Sekolah saja hanya diisi 1 (Satu) PNS dan Tenaga lainnya masih Honorer, kalau honorer ini tidak ada siapa yang akan mengajar Anak – Anak kita,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum lagi di OPD lainnya seperti di Dinas Kesehatan yang merupakan pelayanan dasar tidak boleh terhenti. Bagaimana hal serupa juga terjadi penghapusan.
“Pada prinsipnya kita Pemerintah daerah menyarankan agar Pemerintah Pusat mempertahankan tenaga Honorer,” kata Bupati lagi.
“Selain itu kita akan melakukan pemetaan berdasarkan kebutuhan kerja yang memang mengharuskan adanya tenaga honorer di tiap OPD,” imbuhnya.
Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat menjelaskan, saat ini belanja Pegawai sesuai dengan Undang – Undang Menteri Keuangan tidak boleh lebih dari 30 Persen.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya